Setelah mendapati hal tersebut, garin melaporkannya ke polisi. Polisi yang melakukan penyelidikan kemudian menelusuri mobil yang digunakan pelaku yang terlihat dari rekaman CCTV.
Pemilik mobil bernama R, mengakui jika mobilnya dirental oleh orang lain bernama Hizbulah (19) warga Andalas, pada tanggal 7 Juni 2022. Berdasarkan informasi dari R, polisi berhasil menangkap pelaku.
Hizbulah menyebutkan, saat mencuri kotak amal ia dibantu salah seorang temannya bernama Randi Qynastiar (17). Selanjutnya polisi menangkap Randi.
“Keduanya mengakui telah mencuri kotak amal tersebut. Polisi juga mengamankan uang Rp1 juta dari sisa kotak amal yang dicuri pelaku,” tutur Dedy. (rdr-007)