PADANG, RADARSUMBAR.COM – Dua orang pencuri kotak amal di Masjid Nurul Ihsan, Jalan Batang Sinamar, Kelurahan Alai Parak Kopi, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang berhasil ditangkap Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang setelah aksinya terekam kamera pengawas atau CCTV.
Keduanya ditangkap Senin (13/6/2022) sekira pukul 02.00 WIB di Masjid Raya Andalas, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang.
Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Dedy Adriansyah Putra menjelaskan, peristiwa pencurian itu berawal ketika garin hendak bersiap menunaikan Shalat Subuh di Masjid Nurul Ihsan.
Garin tersebut menemukan kotak amal yang sedianya berada di masjid, sudah raib. Curiga, ia lalu mengecek CCTV dan mendapati seseorang mengambil 2 kotak amal di dalam masjid dan satu lagi di teras masjid. Pelaku membawa kabur kotak amal itu menggunakan mobil. “Jumlah ketiga kotak amal itu mencapai Rp3 juta,” ujar Dedy.
Setelah mendapati hal tersebut, garin melaporkannya ke polisi. Polisi yang melakukan penyelidikan kemudian menelusuri mobil yang digunakan pelaku yang terlihat dari rekaman CCTV.
Pemilik mobil bernama R, mengakui jika mobilnya dirental oleh orang lain bernama Hizbulah (19) warga Andalas, pada tanggal 7 Juni 2022. Berdasarkan informasi dari R, polisi berhasil menangkap pelaku.
Hizbulah menyebutkan, saat mencuri kotak amal ia dibantu salah seorang temannya bernama Randi Qynastiar (17). Selanjutnya polisi menangkap Randi.
“Keduanya mengakui telah mencuri kotak amal tersebut. Polisi juga mengamankan uang Rp1 juta dari sisa kotak amal yang dicuri pelaku,” tutur Dedy. (rdr-007)