“Ada beberapa poin yang ditekankan dan harus dipatuhi dalam berlalu lintas,” ujarnya.
Tujuan Operasi Patuh Singgalang ini untuk meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas. Selain itu, juga menurunkan dan meminimalisir pelanggaran, kecelakaan lalu lintas serta fatalitas korban kecelakaan.
Ada 7 sasaran prioritas penindakan pelanggaran lalu lintas pada Operasi Patuh Singgalang 2022 yang akan di adakan dari tanggal 13 s/d 26 Juni 2022, yaitu:
- Pengendara/Pengemudi yang menggunakan ponsel saat berkendara,
- Pengemudi/ pengendara yang masih bawah umur,
- Pengendara Sepeda motor berboncengan lebih dari 1 orang,
- Pengendara dan Pembonceng/Pengemudi tidak menggunakan helm SNI/Menggunakan safety belt,
- Pengemudi / pengendara kendaraan dalam pengaruh / mengkonsumsi Alkohol,
- Pengendara/Pengemudi yang melawan arus,
- Pengendara/Pengemudi Ranmor yang Melebihi batas kecepatan.
“Kita mengimbau kepada pengendara Kota Padang, taatilah peraturan berlalu lintas, cek kelengkapan kendaraan bila bepergian kalau tidak mau berurusan dengan kami,” ujarnya. (rdr-007)