Kemenag Minta Pemprov Sumbar dan IKM Dorong Pengusaha RM Padang Ajukan Sertifikasi Halal

Ilustrasi sertifikasi halal. (net)

JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Kementerian Agama (Kemenag) mengimbau pengelola rumah masakan Padang mengajukan sertifikasi halal ke Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJH).

Kepala BPJH Kemenag Aqil Irham mengatakan imbauan ini merupakan buntut polemik rumah makan Padang yang menyajikan rendang babi beberapa waktu lalu.

“Ini (sertifikasi halal) harus dilakukan oleh seluruh pelaku usaha, termasuk pemilik restoran yang kita tahu biasanya menyediakan makanan halal seperti rumah makan padang,” kata Aqil dalam keterangan resmi, Selasa (14/6/2022).

Aqil meminta Pemerintah Provinsi Sumatera Barat tidak hanya mendorong pengusaha masakan Padang di berbagai daerah disertifikasi oleh Ikatan Keluarga Minangkabau (IKM).

Ia mengaku sudah pernah bertemu dengan Gubernur Sumatera Barat dan membicarakan persoalan tersebut. Ia mendorong agar Pemprov Sumatera Barat mengimbau pengusaha masakan Padang mendaftarkan sertifikasi halal di BPJH.

“Jadi kami berharap Pemda Sumbar dan IKM dapat membantu untuk mengimbau ke setiap rumah makan padang maupun pelaku usaha lainnya untuk mendaftar sertifikasi halal di BPJPH,” kata Aqil.

Aqil mengingatkan terdapat aturan Jaminan Produk Halal (JPH) yang mewajibkan produk makanan, minuman, dan sembelihan bersertifikat halal.

Aturan itu sudah dimulai sejak 17 Oktober 2019 hingga 17 Oktober 2024. Kata Aqil, Kemenag menganjurkan agar sertifikasi produk halal segera dilakukan.

Menurutnya, saat ini pengajuan sertifikasi produk halal lebih murah. Pengusaha bisa mendaftar melalui ptsp.halal.go.id. Pada laman tersebut telah dijelaskan panduan proses sertifikasi.

“Meskipun masih ada waktu hingga 2024, sebaiknya untuk usaha makanan dan minuman bisa segera daftar di BPJPH untuk proses sertifikat halal,” ujar Aqil.

Sebelumnya, Pemilik usaha masakan padang dengan bahan baku daging babi Sergio dibawa ke Polsek Kelapa Gading, Jumat (10/6/2022).

Kapolsek Kelapa Gading Kompol Vokky Sagala mengatakan pihaknya sengaja membawa Sergio untuk meminta keterangan terkait usaha masakan padang yang dicampur dengan bahan baku babi.

Tak lama setelah dimintai keterangan oleh kepolisian, Sergio meminta maaf kepada masyarakat karena telah membuat kegaduhan terkait usaha kuliner miliknya. Belakangan terungkap rumah masakan Padang tersebut hanya buka selama tiga bulan di 2020. (rdr/cnnindonesia.com)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version