Karena takut akan ancaman, korban terpaksa mengikuti kemauan tersangka. “Dari hasil keterangan saksi dan barang bukti, tersangka kita tahan pada Jum’at 16 Juli 2021,” sambungnya.
Kini tersangka diamankan di Polres Payakumbuh guna pengusutan lebih lanjut. Tersangka adalah teman dari abang korban,” kata Kapolres.
Untuk memuluskan aksinya, tersangka memberikan ancaman akan mencelakai kakak korban. Lelaki itu mengatakan bisa membuat kakak korban gila jika korban tidak mau menuruti keinginan tersangka.
“Korban diancam oleh tersangka. Apabila korban tidak mau melayani tersangka, maka tersangka akan membuat gila abang kandung korban. Karena ancaman itu, korban pun menuruti permintaan tersangka,” ungkap Kasat Reskrim. (*)