Enam Orang Diamankan Satpol PP dari Dua Panti Pijat Diduga Plus di Padang

Petugas menduga ada kegiatan operasional dari panti pijat tersebut ke praktek asusila, karena di lokasi didapati adanya ruangan yang diseka dan diduga kuat sebagai tempat untuk kegiatan pijat oleh pemilik.

Satpol PP Padang amankan wanita panti pijit.

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Satpol PP Kota Padang kembali melakukan pengawasan ke sejumlah panti pijat yang ada di Kota Padang, Selasa (14/6/2022). Ada lima panti pijat yang didatangi petugas, meski tidak mendapati aktifitas yang mencolok.

Namun, petugas menduga ada kegiatan operasional dari panti pijat tersebut ke praktek asusila, karena di lokasi didapati adanya ruangan yang diseka dan diduga kuat sebagai tempat untuk kegiatan pijat oleh pemilik.

“Kita temukan ruangan yang telah disekat-sekat oleh pelaku usaha. Untuk proses lebih lanjut, pihak Satpol PP tepaksa mengamankan sejumlah orang yang ditemukan di lokasi.”

“Diantaranya lima orang wanita dan dua orang laki-laki, beserta sejumlah peralatan berupa ember, bantal dan kasur,” ujar Deni Harzandy, Kabid Tibum dan Tranmas Satpol PP Kota Padang.

Diterangkannya, tiga orang wanita dan satu laki-laki beserta bersama sejumlah barang bukti itu diamankan petugas dari lokasi yang beralamat di Tunggul Hitam. Sementara itu, di Atom Center, seorang wanita bersama dengan pasangan laki -lakinya juga ikut terjaring Satpol PP.

Terkait pelanggaran ini, Satpol PP Padang akan melakukan pemanggilan terhadap pemilik tempat usaha untuk dimintai keterangannya oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Kota Padang.

Mereka yang terjaring ini semuanya dibawa ke Mako Satpol PP, Jalan Tan Malaka, Padang. “Totalnya ada enam orang, untuk sanksi, belum bisa kita sampaikan karena kita masih menunggu hasil PPNS.”

“Jika ada indikasi PSK, kita akan kirim ke Andam Dewi Solok untuk pembinaan dan tempatnya akan kita lakukan segel sesuai aturan,” tegas Deni Harzandy.

Dia berharap, sesuai arahan Kasat Pol PP Kota Padang, kerja sama semua lapisan masyarakat untuk bersama menciptakan kondisi yang tertib di Kota Padang. Jika ada pelanggaran maksiat, tolong bantu untuk diinformasikan dengan jelas kepada Satpol PP Padang.

“Kami akan langsung menyikapi, jangan ragu, untuk data pelapor akan kita sembunyikan demi terciptanya Kota Padang yang tertib, aman dan nyaman. Sehingga, program pemerintah Kota Padang yang bersih dari maksiat dapat dilakukan,” harap Deni Harzandy. (rdr)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version