PADANG, RADARSUMBAR.COM – Satreskrim Polresta Padang menangkap GP (14) karena diduga terlibat kasus pencurian, Rabu (15/6/2022) di Bundaran Air Mancur Pasar Raya Kota Padang.
Bocah yang masih di bawah umur ini, melakukan pencurian di Toko Beras Lisa Emi di Kelurahan Kampung Jao, Kecamatan Padang Barat, Kampung Jao, Padang Barat, Kota Padang, Rabu (15/6/2022) sekitar pukul 02.oo WIB.
Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Dedy Adriansyah Putra menjelaskan, menjelaskan, kendati masih di bawah umur, aksi pelaku membobol toko beras dan masuk ke dalamnya terbilang cukup profesional. Ia masuk ke dalam toko dengan cara melobangi loteng yang terbuat dari triplek. Kepada petugas, GP mengaku caranya masuk ke dalam toko itu ia dapat dari YouTube
Korban Rini Mai Exsa Putri (23) mengetahui plafon tokonyo sudah jebol saat ia membuka toko paginya. Kaget, korban lalu memeriksa tempat penyimpanan uang dan mendapati uang sebesar Rp3,5 juta sudah raib. Ia lalu melapor ke polisi.
Polisi katanya, kemudian melakukan penyelidikan dan mendapati pelaku tengah berada di kawasan Bundaran Air Mancur Pasar Raya Kota Padang. Pelaku kemudian ditangkap dan dibawa ke Mapolresta Padang untuk proses hukum. (rdr-007)