PADANG, RADARSUMBAR.COM – Mencoba melawan, warga Teluk Bayur ini terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas saat hendak ditangkap oleh Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang di kawasan Koto Kaciak, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang, Rabu (15/6/2022).
Pria bernama Pili Zaro (40) ditangkap karena diduga terlibat pencurian di sebuah rumah di Jalan Belawan Nomor 28 Asrama Navigasi, RT 003/RW 001, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang Sabtu (11/6/2022).
“Dari tangan pelaku diamankan barang bukti 1 unit handphone merek iPhone 7 plus warna rose gold, 1 unit iPhone 7 warna hitam, 1 buah tang potong, 1 buah pisau dan 1 buah pisau cutter,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Dedy Adriansyah Putra, Kamis (16/6/2022).
Dedy menjelaskan, kejadian pencurian tersebut, bermula saat korban Alice Handayani melihat jendela rumah terbuka dan pintu ada bekas congkelan. Korban kemudian memeriksa rumah dan menyadari 2 unit HP miliknya telah hilang. Korban lalu melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Kerugian korban ditaksir sebesar Rp11 juta.
Dari hasil penyelidikan polisi mengarah kepada pelaku. Saat penangkapan pelaku berusaha kabur. Polisi kemudian melakukan tindakan terukur dan menembak kaki pelaku. “Dari interogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Kini pelaku sudah kita proses hukum,” ujar Dedy. (rdr-007)