Dedy menjelaskan, kejadian pencurian tersebut, bermula saat korban Alice Handayani melihat jendela rumah terbuka dan pintu ada bekas congkelan. Korban kemudian memeriksa rumah dan menyadari 2 unit HP miliknya telah hilang. Korban lalu melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Kerugian korban ditaksir sebesar Rp11 juta.
Dari hasil penyelidikan polisi mengarah kepada pelaku. Saat penangkapan pelaku berusaha kabur. Polisi kemudian melakukan tindakan terukur dan menembak kaki pelaku. “Dari interogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Kini pelaku sudah kita proses hukum,” ujar Dedy. (rdr-007)
Laman 2 dari 2 Laman