Perwakilan tokoh masyarakat Nagari Gaduik bersama Ketua KAN HYB Datuak Majo Endah berharap nama baik Mahyeldi tetap terjaga dan pelaku segera diproses oleh Polisi.
“Sangat kami harapkan laporan kami segera diterima dan pelaku diproses secara hukum yang berlaku, kami juga telah menghubungi Ajudan Gubernur yang menyatakan mendukung dengan apa yang kami lakukan saat ini,” kata dia.
Kepolisian Bukittinggi menerima pengaduan dan laporan dari perwakilan masyarakat Nagari Gaduik di Satreskrim Polres Bukittinggi dan diminta untuk melengkapi laporan.
“Kita menerima beliau bersama tentang pengaduan yang dilaporkan, namun ada beberapa surat laporan yang perlu diperbaiki untuk segera nanti ditindaklanjuti,” kata KBO Satreskrim Polres Bukittinggi, Ipda Herwin.
Diketahui sebelumnya, akun Facebook seorang pria bernama Robi Candra Koto diduga memaki dan menghina Gubernur Sumbar Mahyeldi.
Dalam video, pria itu mempersoalkan ganti rugi batu akik dagangannya kepada gubernur Sumbar dan bahkan di akhir video ia lantang menyebut kata binatang. Video itu diunggah pria bernama Robi itu pada 18 Mei 2021, dan sudah ditonton ribuan orang dengan ratusan komentar. (ant)