Dianggap Berkinerja Baik, Kapolda Sumbar Dianugerahi Gelar Kehormatan ‘Tuanku Bandaro Alam Sati’

Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa Putra (TMP) saat akan menerima gelar kehormatan adat di Kabupaten Tanahdatar, Sumatera Barat.

Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa Putra (TMP) saat akan menerima gelar kehormatan adat di Kabupaten Tanahdatar, Sumatera Barat.

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa Putra beserta istri Merthy dianugerahi gelar kehormatan adat dari Tampuak Tangkai Alam Minangkabau di Desa Pariangan Nagari Tuo, Tanahdatar, pada Kamis (16/6/2022).

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto di Padang, Kamis mengatakan Irjen Pol Teddy Minahasa diberi gelar kehormatan adat ‘Tuanku Bandaro Alam Sati’, sementara untuk istrinya adalah ‘Puti Sibadayu Alam’.

Pemberian gelar adat tersebut, sesuai dengan Keputusan Tampuak Tangkai Alam Minangkabau, Nomor: 146/SK-TTAM/2022 yang ditandatangani oleh Jufrizal, SE Angku DT. Bandaro Kayo.

“Pemberian gelar kehormatan ini sebagai bentuk apresiasi dari Luhak Nan Tuo dan dukungan dari masyarakat Sumbar terhadap kinerja dan prestasi Irjen Pol Teddy Minahasa yang menjabat sebagai Kapolda Sumbar,” kata dia.

Ketua Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumatera Barat Fauzi Bahar DT Nan Sati mengatakan pemberian penghargaan ini karena Kapolda Sumbar dinilai berhasilnya menyelamatkan anak kemenakan di Sumatera Barat dengan vaksinasi.

“Saya sampaikan kepada masyarakat, kami dari LKAAM sebagai ninik mamak, kami menjaga anak kemenakan kami. Dan itulah yang dilakukan oleh Kapolda,” kata dia

Kemudian Irjen Pol Teddy Minahasa berhasil menindak tegas pembeking prostitusi dengan berani menghukum anak buahnya. “Kalau bisa hal ini ditiru oleh Satuan lainnya,” ukata dia

Setelah itu Kapolda Sumbar serius dalam melaksanakan Undang-undang Nomor 8 Tahun 2021 tentang restorasi justice dengan melibatkan tokoh adat dalam penindakan perkara tindak pidana ringan dengan musywarah dan mufakat dengan niniak mamak.

“Mudah-mudahan ini menjadi pilot project secara nasional, dimulai dari Minangkabau ini. Perkara ini tidak harus sampai ke pengadilan dan cukup sampai di tingkat bawah (Ninik Mamak),” kata dia.

Irjen Pol Teddy Minahasa dan istri mengenakan pakaian adat Minangkabat dan secara resmi mendapatkan gelar kehormatan adat yang dilewakan oleh Tampuak Tangkai Alam Minangkabau di Desa Pariangan Nagari Tuo, Tanah Datar.

Pelewaan gelar adat ini dihadiri oleh Ketua LKAAM Sumbar Fauzi Bahar DT Nan Sati, Bupati Tanah Datar Eka Putra, Pejabat Utama Polda Sumbar, Ketua Adat di Pariangan, tokoh Adat serta Ninik Mamak dan Bundo Kanduang. (rdr/ant)

Exit mobile version