PADANG, RADARSUMBAR.COM – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2022 untuk tingkat Sekolah Dasar (SD) Kota Padang dibuka mulai hari Kamis (16/6/2022).
Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Padang Nurfitri mengatakan pendaftaran PPDB tingkat SD dilakukan di salah satu sekolah negeri di Kota Padang.
Dikatakan, orang tua peserta didik bisa mendaftarkan anaknya di salah satu sekolah negeri di Padang. Kemudian memilih jalur penerimaan sesuai keinginan, ada tiga jalurnya zonasi, afirmasi dan perpindahan orang tua.
“Pada tahap pertama untuk yang memilih jalur zonasi dapat memilih paling banyak tiga sekolah dalam zona,” ungkapnya, Kamis (16/6/2022).
Sementara yang memilih jalur afirmasi dan jalur perpindahan orang tua bisa memilih tiga sekolah bebas zona. “Tahap pertama dibuka 16 sampai 21 Juni 2022,” ungkapnya.
Pengumuman tahap satu pada 22 Juni 2022. Pendaftaran ulang tanggal 23 sampai 25 Juni 2022. Tahap II diperuntukkan untuk peserta didik baru yang tidak diterima pada tahap satu atau tidak mengikuti tahap satu. (rdr)