“Tepatnya di KM 67.400 A di bawah jembatan memberhentikan kendaraan yang sedang berjalan dengan paksa baik di lajur 1 dan 2 arah Jakarta (timur) mengakibatkan kendaraan mengerem mendadak yang bisa mengakibatkan laka lantas,” tambahnya.
Wiratno menjelaskan delapan pelaku ini ditangkap di lokasi yang berbeda-beda. Menurutnya, untuk penyelidikan lanjut, delapan pelaku ini diserahkan ke Polsek Walantaka.
“TMY, R, dan S diamankan di area dekat TKP, sementara sisanya diamankan di rumahnya masing-masing. Saat ini kasusnya sudah dilimpahkan ke Polsek Walantaka untuk dikembangkan dan ditindaklanjuti,” ucapnya.
Sebelumnya, video viral di media sosial memperlihatkan ABG memberhentikan truk. Ketiganya memberhentikan truk bermuatan galon di Jl Tol Tangerang-Merak.
Mereka menghadang truk tersebut yang sedang melaju dengan kecepatan tinggi. Hingga akhirnya sopir truk membunyikan klakson. (rdr/dtk)