AGAM, RADARSUMBAR.COM – Kepolisian Resor Agam, Sumatera Barat melalui Polsek Tanjungmutiara berhasil menangkap R (25) pelaku pencuri sepeda motor di Padang Koto Gadang, Nagari Salareh Aia, Kecamatan Palembayan, Rabu (15/6/2022) sekitar pukul 22.00 WIB, usai melakukan aksinya di halaman Mesjid Raya Tiku, Kecamatan Tanjungmutiara.
Kapolres Agam AKBP Ferry Ferdian melalui Kapolsek Tanjungmutiara AKP Darman di Lubukbasung, Jumat, mengatakan warga Aia Bangih, Kecamatan Sungai Barameh, Pasaman Barat, diamankan masyarakat bersama personil Polsek Palembayan.
Dia diamankan usai mencuri sepeda motor merk Yamaha Matic Mio Sporty warna putih 2011 BA 3181 TF milik Risman (62) dan tertangkap karena kendaraan hasil curian yang dibawa kabur itu kehabisan minyak di daerah Salareh Aia, Kecamatan Palembayan, Agam.
“Tersangka beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor merk Yamaha Matic Mio Sporty warna putih 2011 BA 3181 TF sudah diamankan,” katanya.
Dia mengatakan, kasus pencurian itu terjadi saat korban atas nama Risman (62) warga Jorong Pasia Tiku, Nagari Tiku Selatan, Kecamatan Tanjungmutiara berangkat dari rumahnya ke Mesjid Raya Tiku menggunakan sepeda motor untuk melaksanakan Salat Isya.
Setiba di masjid pada Rabu (15/6/2022) sekitar pukul 20.00 WIB, dia langsung memarkirkan sepeda motor di lokasi parkir masjid dan langsung melaksanakan Salat Isya. Setelah selesai Salat, Risman keluar mesjid sekitar pukul 20.10 WIB dan langsung ke tempat parkir untuk mengambil kendaraan.
“Setiba di tempat parkir, ia melihat kendaraan miliknya tidak ada lagi dan langsung melaporkan kejadian itu ke pengurus masjid atas nama Ustad Shohib,” katanya.
Dia mengakui, pengurus bersama korban langsung melihat rekaman CCTV dan terlihat bahwa sepeda motor korban telah diambil oleh orang yang tidak Risman kenal dengan ciri-ciri mengenakan baju putih.