Pencarian Korban Hanyut di Sungai Bangek Dihentikan pada Hari Ketujuh

Keputusan pengehentian secara permanen ini berdasarkan Undang-undang nomor 29 tahun 2014 bahwa masa pencarian adalah 7 hari.

Kapolsek Kototangah dan tim gabungan melanjutkan pencarian terhadap pelajar yang hanyut saat mandi di Sungai Bangek, Kelurahan Balai Gadang, Kecamatan Kototangah, Kota Padang. (IST)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Pencarian hari ketujuh korban hanyut di Sungai Bangek, Kelurahan Balai Gadang, Kecamatan Koto Tangah resmi dihentikan, Jumat (17/7/2022). Diketahui korban tersebut bernama Ikhsan Maulana (16), yang merupakan pelajar SMK 5 Padang.

Kasiops Basarnas Padang Octavianto mengatakan, keputusan pengehentian secara permanen ini berdasarkan Undang-undang nomor 29 tahun 2014 bahwa masa pencarian adalah 7 hari.

Octavianto menambahkan, pemantauan ini terus menerus sampai kapanpun. “Kita sudah diskusi dengan TNI, Polri, relawan dan BPBD dan pihak keluarga. Pukul 17.00 WIB kami tutup pencarian secara permanen, tetapi untuk pemantauan tetap dilakukan,” katanya.

Sebelumnya, tiga orang pelajar dilaporkan hanyut saat akan mandi-mandi di sungai, Sungai Bangek, Kelurahan Balai Gadang, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang. Diketahui lokasi kejadian juga berdekatan dengan Kampus UIN Imam Bonjol Padang

Semua korban hanyut merupakan pelajar SMK 5 Padang. Mereka, lanjutnya, terdiri dari 4 orang yang akan mandi-mandi di Lubuak Tongga. Mereka tidak mengetahui keadaaan cuaca dan debit air sehingga menyebabkan 3 diantaranya hanyut.

Dalam pencarian seminggu belakangan, petugas sudah menemukan dua diantara tiga pelajar tersebut. Keduanya didapati meninggal dunia dan seorang lagi masih dalam pencarian sampai saat ini. (rdr)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version