JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Belum lama ini sebuah kasus pelecehan seksual terhadap perempuan atau Catcalling viral di media sosial. Pelaku pelecehan seksual itu diduga dilakukan oleh oknum prajurit TNI Angkatan Darat.
Kasus itu viral lantaran seorang wanita berinisial R yang mengaku sebagai korban dalam kasus tersebut menceritakan pelecehan yang dialaminya di media sosial miliknya.
Sebagaimana yang telah diberitakan VIVA.co.id sebelumnya, dalam kasus tersebut korban pelecehan seksual R menceritakan, kasus pelecehan itu terjadi menimpa dirinya dan seorang temannya yang juga seorang perempuan ketika mereka sedang berada di sebuah Warung Tegal (Warteg) di kawasan Condet, Jakarta Timur pada hari Rabu, 15 Juni 2022, sekitar pukul 17.00 WIB lalu.
Saat R berada di depan warteg tersebut, ia melihat sebuah mobil Sigra berwarna silver yang berisikan beberapa anggota TNI AD di dalamnya. Oknum anggota TNI Angkatan Darat itu merekam R dan temannya sambil menggodanya.
Diduga para anggota yang berada dalam mobil itu membuka kaca dan mencoba meminta nomor telepon R dan temannya sambil memberikan kode tangan. Saat itu juga, R langsung menghampiri mobil tersebut sambil marah, namun para anggota TNI AD tersebut langsung menutup jendela mobil dan menancap gas.
Dalam tangkapan layar Instastory R terlihat jelas tampang pria yang memberi kode jari. R sangat marah dan merasa dilecehkan dan direkam tanpa seizinnya. R juga menautkan akun Instagram @tni_angkatan_darat dan @info_tni_ad.
Tidak hanya itu, R mengaku juga telah melaporkan kejadian ini ke Rindam Jaya. Dari Rindam Jaya mengarahkannya menuju ke markas Kopassus untuk bertanya. Namun, R belum mendapat kabar baru hingga saat ini.
Dalam akun Twitter @txtdrberseragam, R bercerita kronologi kejadian serta bukti chat dengan pihak Kopassus namun belum kejelasan. “Sampe skrng dari pihak kopassus jg blm ada kabar dan mereka blg suruh viralin aja,” tulis R kepada akun @txtdrberseragam.
Menanggapi kejadian tersebut, Markas Besar TNI Angkatan Darat (Mabesad) pun angkat suara. Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Tatang Subarna mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti kasus Catcalling yang diduga dilakukan oleh oknum prajurit TNI Angkatan Darat tersebut.
Brigjen TNI Tatang pun menegaskan, pihaknya tidak akan pernah segan-segan untuk menindak tegas terhadap prajurit TNI Angkatan Darat yang terbukti melakukan pelanggaran hukum.
“Kami dari pihak TNI AD akan mempelajari kasus tersebut berkoordinasi dengan pihak terkait. Apabila terbukti ada pelanggaran Hukum atau unsur pidana dan terbukti dilakukan oleh oknum TNI AD. TNI AD akan ambil tindakan sesuai dengan aturan/ketentuan hukum yang berlaku,” kata Kadispenad Brigjen TNI Tatang Subarna melalui pesan singkat kepada VIVA Militer, Jumat malam, 17 Juni 2022. (rdr/viva.co.id)