PADANG, RADARSUMBAR.COM – Petugas Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Padang berhasil mengevakuasi satu ekor ular piton dari rumah warga di Jalan M Thamrin, RT 01 RW 02, Kelurahan Ranah Parak Rumbio, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang, Senin (20/6/2022) sekitar pukul 10.32 WIB.
Kabid Operasional Sarana dan Prasarana Damkar Kota Padang, Sutan Hendra mengatakan, keberadaan ular sepanjang lebih kurang 3 meter tersebut dilaporkan oleh pemilik rumah, Hesty (39) sekitar pukul 10.15 WIB.
Ular awalnya ditemukan di kolong rumah. Lalu berpindah ke belakang salah satu kamar.
Untuk melakukan evakuasi, katanya, damkar menerjunkan personel peleton B. Personel tersebut dengan hati-hati mencoba mengevakuasi ular dari dalam rumah. Tak memakan waktu lama, ular berhasi dievakuasi. (rdr)