Saat dilakukan pengawasan, kata Mursalim, ada sekitar empat kafe di lokasi tersebut, petugas akhirnya mengingatkan pemilik agar jangan aktifitas mereka menimbulkan keresahan warga sekitar.
Selain itu sesuai aturan yang berlaku Cafe-cafe ini juga belum mendaftarkan izin usahanya. Maka dari itu kepada pemilik usaha agar segera mendaftarkan izin usahanya melalui aplikasi OSS.
“Karena belum mendaftarkan usahanya pemilik kafe ini kita arahkan agar mendaftarkan izin usahanya melalu aplikasi OSS, serta juga diingatkan agar mereka jangan sampai menyelenggarakan live musik,” tegas Mursalim. (rdr)
Laman 2 dari 2 Laman