Bikin Resah, Satpol PP Warning Sejumlah Kafe yang Ada di Padang

Pada Minggu dini hari (19/6/2022) pasukan Penegak Perda Pemko Padang ini mendatangi lokasi tersebut. Diketahui, lokasi itu berada di pantai kawasan Parkit, Kecamatan Padang Utara.

Satpol PP Padang peringatkan kafe yang melanggar aturan.

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sorot aktifitas cafe-cafe yang ada di kawasan Patenggangan Air Tawar Barat, Kota Padang. Dari laporan masyarakat, aktifitas dan kegiatan di sejumlah kafe di daerah itu sering menimbulkan keresahan warga sekitar.

Pada Minggu dini hari (19/6/2022) pasukan Penegak Perda Pemko Padang ini mendatangi lokasi tersebut. Diketahui, lokasi itu berada di pantai kawasan Parkit, Kecamatan Padang Utara.

“Akhir-akhir ini telah ramai di kunjungi oleh muda-mudi. Namun, kondisi demikian sudah dinilai menimbulkan keresahan masyarakat sekitar,” ungkap Kasat Pol PP, Mursalim, Minggu.

Dia menyampaikan, warga sekitar melapor bahwa sejumlah kafe di kawasan tersebut selain aktifitas muda-mudi yang sering berkumpul disana hingga larut malam juga diwarnai live musik. Tentu saja hal itu membuat kenyamanan masyarakat jadi terganggu.

Saat dilakukan pengawasan, kata Mursalim, ada sekitar empat kafe di lokasi tersebut, petugas akhirnya mengingatkan pemilik agar jangan aktifitas mereka menimbulkan keresahan warga sekitar.

Selain itu sesuai aturan yang berlaku Cafe-cafe ini juga belum mendaftarkan izin usahanya. Maka dari itu kepada pemilik usaha agar segera mendaftarkan izin usahanya melalui aplikasi OSS.

“Karena belum mendaftarkan usahanya pemilik kafe ini kita arahkan agar mendaftarkan izin usahanya melalu aplikasi OSS, serta juga diingatkan agar mereka jangan sampai menyelenggarakan live musik,” tegas Mursalim. (rdr)

Exit mobile version