Polisi di Sijunjung Tembak Pelaku Curanmor, Dikenal Licin dan Sering Keluar-Masuk Bui

Kapolres Sijunjung AKBP Muhammad Ikhwan Lazuardi, saat menggelar konferensi pers di Mapolres Sijunjung, Senin (20/6/2022) siang. (IST)

SIJUNJUNG, RADARSUMBAR.COM – Personel Satreskrim Polres Sijunjung terpaksa menembak kaki seorang residivis yang kerap beraksi melakukan pencurian kendaraan (curanmor) di Kabupaten Sijunjung. Pasalnya, pelaku berusaha kabur saat akan dilakukan penangkapan oleh petugas kepolisian.

Hal tersebut diungkapkan Kapolres Sijunjung AKBP Muhammad Ikhwan Lazuardi, saat menggelar konferensi pers di Mapolres Sijunjung, Senin (20/6/2022) siang.

“Karena berusaha lari saat dilakukan penangkapan, terpaksa kami lakukan tindakan tegas dan terukur,” kata Kapolres Sijunjung didampingi Kasat Reskrim AKP Abdul Kadir Jailani.

Dikatakan, pelaku curanmor itu berinisial DP (40), warga Jorong Koto Panjang, Kenagarian Limo Koto, Kecamatan Koto VII. Pelaku dalam melakukan aksinya juga kerap di luar Kabupaten Sijunjung.

“Diduga pelaku memang merupakan spesialis curanmor yang dikenal licin. DP juga sering keluar masuk penjara karena kasus yang sama pada tahun 2018 lalu,” ujarnya.

Kapolres menuturkan, saat ini kasus tersebut masih dalam proses pengembangan, apakah ada anggota komplotan lain yang ikut beraksi bersama pelaku tersebut.

“Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan 2 unit sepeda motor sebagai barang bukti. Kita juga masih melakukan penyidikan kepada pelaku untuk pengembangan lebih lanjut,” katanya. (rdr)

Exit mobile version