PADANG, RADARSUMBAR.COM – Menjelang pelaksanaan puncak haji jamaah haji Embarkasi Padang telah menuntaskan pembayaran dam atau denda sebagai bagian dari rangkaian pelaksanaan ibadah di Tanah Suci.
“Saat ini jamaah haji Embarkasi Padang sedang dalam proses menyelesaikan pembayaran dam. Semua jamaah haji Indonesia merupakan haji Tamattu yang harus membayar dam ketika ingin melepas pakaian ihram,” kata Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Sumbar Joben di Padang, Rabu (22/6/2022).
Ia menjelaskan dalam ketentuan pelaksanaan haji itu ada tiga yaitu haji Tamattu, Qiran dan Ifrad. Sebagian besar jamaah haji Indonesia melaksanakan haji Tamattu yaitu mendahulukan umrah dari pada haji.
“Setelah melaksanakan umrah dalam waktu-waktu persiapan haji jamaah boleh melepas pakaian ihram, namun harus membayar dam,” katanya.
Dalam pelaksanaan Dam ini jamaah harus memotong kambing dan untuk itu jamaah harus menyediakan uang untuk membayar dam.
“Berbeda dengan haji ifrad, dam tidak perlu dilakukan. Karena haji Ifrad, mendahulukan pelaksanaan ibadah haji baru umrah,” katanya.
Sementara salah seorang pembimbing ibadah haji Embarkasi Padang Hamid Arwani saat dihubungi melalui telepon menyampaikan biaya dam ini dikumpulkan oleh mukimin dan dipantau oleh petugas Kloter.
“Untuk biaya Dam rata rata di kisaran antara 400 sampai 500 riyal Arab Saudi. Sementara pelaksanaan pemotongan dilaksanakan di rumah potong hewan yang disaksikan oleh jamaah,” katanya.
Menurut dia beberapa kloter sudah ada yang menuntaskan dam karena lebih dahulu tiba di Mekah. Sebagian besar jamaah sudah menyelesaikan umrah dan dilanjutkan dengan ziarah.
Untuk Kloter V yang dipimpin Hamid bersama Ketua Kloter Ermizaldi, dua rombongan melaksanakan penyembelihan Dam melalui mukimin dan sebagian jamaah lainnya melaksanakan umrah sunnah.
Saat ini kegiatan jamaah haji Embarkasi Padang melaksanakan ibadah di Masjidil haram berupa kultum dan pembinaan manasik haji di lantai hotel bagi jamaah yang tidak ke Masjidil Haram. (rdr/ant)