Mengamuk dan Lempari Batu ke Pengendara, Seorang ODGJ Diamankan Satpol PP Padang

Seorang ODGJ yang ngamuk dan melempari pengendara diamankan Satpol PP Padang. (IST)

PADANG, RADRASUMBAR.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, mengamankan seorang pria diduga Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), Rabu (22/6/2022).

Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kota Padang Deni Harzandy mengatakan awalnya, petugas menerima laporan dari warga terkait adanya seorang pria yang berumur kurang lebih 40 tahun, sedang mengamuk dan melakukan pelemparan batu terhadap pengendara yang melintas di Jalan A Yani, tepatnya di depan MC Donald’s.

Diketahui istri pengendara tersebut menjadi korban akibat lemparan batu besar yang dilakukan oleh ODGJ. Menindaklanjuti informasi tersebut, Satpol PP langsung bergegas ke lokasi untuk mengamankan pria yang dimaksud.

“Anggota mencoba menenangkannya dan membujuk ODGJ tersebut untuk dibawa ke RSJ HB Saanin. Sempat ada perlawanan, namun anggota dengan sigap mengamankannya. Alhamdulillah, ODGJ tersebut bisa kita bawa ke RSJ HB Saanin Padang,” kata Deni dilansir infopublik.id.

Terhadap ODGJ tersebut, diberikan pengobatan dan perawatan secara intensif di RSJ HB Saanin Padang.

“Kita juga sudah koordinasi dengan Dinas Sosial Kota Padang terkait hal ini, ODGJ sekarang sudah dapat ditangani dengan baik oleh tim medis,” ucapnya. (rdr)

Exit mobile version