Mantan Anggota Dewan di Banyuwangi Perkosa 5 Santriwati Ponpes

Ilustrasi diperkosa. (net)

JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Pengasuh pondok pesantren (ponpes) di Kecamatan Singojuruh Banyuwangi, FZ, diduga memperkosa sejumlah santrinya.

Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi Kompol Agus Sobarnapraja membenarkan adanya pelaporan dugaan tindak pidana perkosaan tersebut.

Kompol Agus menyebut ada 5 santriwati masih berusia di bawah umur yang mengaku telah digagahi oleh FZ. “Sementara yang melapor masih satu orang santriwati,” kata Kompol Agus, Kamis (23/6/2022).

Berdasarkan keterangan para santriwati tindakan tak senonoh itu dilakukan di luar jam aktif sekolah. Masing-masing santriwati dipanggil oleh FZ. Mereka lalu dipaksa untuk menuruti nafsu bejat pria hidung belang tersebut.

“Mereka pelajar aktif di lembaga pendidikan tersebut. Sementara dari pengakuan mereka, pencabulan dilakukan diluar jam aktif sekolah. Dipanggil kemudian dicabuli,” cetusnya.

Kasus ini sudah masuk ke tahap penyidikan. Polisi telah memeriksa delapansantriwati untuk dijadikan saksi.

“Polisi masih mengumpulkan alat bukti untuk memperkuat kasus ini. Polisi juga telah mengantongi bukti visum dari rumah sakit,” ujarnya.

Terkait kebenaran identitas terlapor adalah FZ pengasuh pondok sekaligus mantan Anggota DPRD Banyuwangi, Kompol Agus, masih belum bisa bersuara.

“Masih kita dalami, tentu siapapun itu pelakunya sepanjang alat buktinya cukup kita pasti proses sesuai ketentuan. Terlapor sudah kita kirim surat dan kita panggil pekan depan kita mintai keterangan,” tandasnya. (rdr/liputan6.com)

Exit mobile version