PAYAKUMBUH, RADARSUMBAR.COM – Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kecamatan Payakumbuh Timur, Kota Payakumbuh, Sumatera Barat mulai menggunakan pakaian adat Minangkabau yakni baju Kuruang Basiba bagi perempuan dan Guntiang Cino bagi laki-laki.
Camat Payakumbuh Timur Dewi Novita di Payakumbuh, Jumat (24/6/2022) mengatakan baju adat akan dipakai oleh ASN setiap Jumat di pekan pertama dan pekan ketiga setiap bulannya.
“Kalau bukan kita yang memulai siapa lagi, ini dalam rangka pelestarian adat budaya. Terlebih saat ini kebiasaan-kebiasaan dulu itu sudah mulai terabaikan,” ujarnya didampingi Sekcam Payakumbuh Timur Zailendra.
Khusus bagi ASN di Payakumbuh Timur penggunaan baju adat ini sudah disampaikan semenjak sebulan yang lalu sehingga seluruh ASN dapat menyiapkannya.
“Hari ini masih ada yang tidak memakainya dan kita secara tegas tidak memperbolehkan mengikuti apel, karena penggunaan ini sudah disampaikan semenjak sebulan lalu,” kata dia.
Ia mengatakan bahwa saat ini pemerintah terus memberikan perhatian ini yang terbukti dengan adanya edaran untuk pemakaian baju kuruang basiba dan guntiang cino.
“Kita juga sudah menandatangani komitmen bersama dalam rangka kegiatan pelestarian adat budaya ini. Komitmen bersama ini juga bersama KAN, LPM, dan lainnya,” ujarnya.
Bahkan, sambungnya pemakaian baju adat ini juga sudah memiliki kesepakatan bersama dengan kepala sekolah yang ada di Kecamatan Payakumbuh Timur.
“Kesepakatan ini juga untuk pemakaian baju adat bagi siswa, mulai dari tingkat SD, SMP dan SMA. Ini sudah dituangkan dalam kesepakatan bersama,” katanya.
Sementara itu Lurah Sicincin Afrina Hanum mengatakan bahwa dirinya sangat mendukung penggunaan baju adat ini sebagai upaya pelestarian adat budaya.
“Ini juga tidak akan membuat risih dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Malahan ini akan menjadi daya tarik dan tentunya ini juga sebagai edukasi kepada masyarakat kita,” ujarnya. (rdr/ant)