JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Bukan suatu hal mengherankan ketika melihat perusahaan berupaya membuat produknya jauh lebih baik daripada kenyataannya. Salah satunya melalui iklan-iklan yang dipublikasikan ke publik.
Hal ini pun terjadi pada Samsung. Namun, perusahaan teknologi asal Korea Selatan itu harus merogoh kocek cukup dalam akibat iklannya yang dianggap menyesatkan.
Pada 2019, Samsung Australia diseret ke meja hijau oleh lembaga perlindungan konsumen setempat atau Australian Competition and Consumer Commission.
Gara-garanya, iklan fitur antiair di smartphone Samsung dianggap tidak sesuai dengan kenyataan. Alias Samsung dianggap melakukan pembohongan publik.
Sekadar informasi, Samsung memang kerap memasarkan smartphone seri S, A, dan Note sebagai perangkat antiair yang bisa dipakai di kolam renang dan air laut.
Tiga tahun setelah gugatan diajukan, pengadilan memerintahkan Samsung untuk membayar denda sebesar AUD 14 juta atau setara USD 9,6 juta. Jika dikalkulasi setara dengan Rp148 miliar.
Mengutip Gizchina, Senin (27/6/2022), pengadilan menyimpulkan bahwa Samsung membuat konsumen bingung dengan iklan-iklannya. Apalagi nyatanya, tidak semua perangkat cocok untuk digunakan di kolam ataupun air laut.
Daftar perangkat termasuk Galaxy S7 dan S8
Siaran pers dari Australian Competition and Consumer Commission menyebutkan, sejumlah smartphone Samsung hadir dengan sertifikat IP68. Daftar tersebut meliputi Galaxy S7, S7 Edge, S8, S8 Plus, Galaxy Note 8, Galaxy A5 dan A7 dari tahun 2017.
Menurut pengadilan, perangkat-perangkat di atas diilustrasikan untuk dipakai di lingkungan kolam renang dan air laut.
Iklan Pengaruhi Keputusan Konsumen dalam Beli Produk
ACCC menyebut, Samsung berhasil menjual 3,1 juta unit perangkat yang disebutkan di atas. Iklan menyesatkan tersebut diklaim telah tayang Maret 2016 hingga Oktober 2018. Regulator menyatakan, iklan tersebut berhasil mempengaruhi konsumen.
Dengan mempertimbangkan iklan, beberapa pengguna bisa membeli salah satu produk di atas dan bisa saja langsung mengambil foto narsis di dalam air laut. Mengingat iklan menyesatkan tersebut, rupanya ada banyak keluhan yang masuk.
Ada juga pengguna yang membawa perangkat ini untuk berenang dan saat kembali, produknya sudah rusak.
Meski begitu, memang beberapa perangkat bisa menahan air kolam agar tidak masuk ke casing ponsel, perangkat ini jelas tidak dirancang untuk berada di air laut.
Pasalnya, garam bisa merusak port pengisian daya hingga papan sirkuit dan merusak smartphone dari dalam.