Pelanggar yang memacu kendaraan di atas batas kecepatan yang telah ditentukan, pengemudi yang menggunakan telpon genggam saat berkendara turut dijadikan sasaran operasi ini.
“Serta bagi kendaraan roda dua yang membonceng lebih dari satu penumpang, kemudian kendaraan yang overloading overdimesion, terakhir kendaraan dengan knalpot bising juga kami tindak,” kata Ghanda.
Kepolisian berharap masyarakat Kota Bukittinggi tetap mematuhi aturan lalulintas di setiap waktu tidak saja saat Operasi Patuh dilaksanakan.
“Jangan apabila melihat petugas saja baru kita tertib berlalu lintas, karena keselamatan di jalan adalah prioritas utama semua pengendara,” kata Kasatlantas.
Menurutnya, Operasi Patuh Singgalang digelar dengan teknis hunting dan stasioner sesuai dengan kondisi di lapangan.
Untuk Bukittinggi, penindakan akan dilakukan dengan tilang manual, berbeda dengan di Jakarta dan beberapa daerah lainnya yang sudah mengaplikasikan tilang elektronik (ETLE). (rdr/ant)