Digerebek Polisi, Pengedar Sabu-sabu di Padang malah Sembunyi di Genteng

Dua pelaku penyalahgunaan narkoba diringkus polisi di Padang. (IST)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Tim Kuda Laut Unit Reskrim Polsek Bungus Telukkabung, Kota Padang menciduk dua pengedar sabu-sabu di tempat berbeda Selasa (28/6/2022) sekitar pukul 15.00 WIB.

Kedua pelaku masing-masing bernama Kristian Karmeson (41) warga Cindakir RT 004 RW 001, Kelurahan Teluk Kabung Utara, Kecamatan Bungus Telukkabung, dan Usmanto (42) seorang nelayan yang tinggal di Pet Depo Pertamina Teluk Kabung, Kelurahan Teluk Kabung Tengah, Kecamatan Bungus Telukkabung.

Kapolsek Bungus Telukkabung Kompol Zamzami menjelaskan, penangkapan pelaku setelah polisi mengantongi informasi akan ada transaksi narkoba. Polisi kemudian mengikuti pelaku Karmeson yang dalam perjalanan menggunakan ojek dari Depo Pertamina menuju Cindakir.

“Kemudian Tim Opsnal langsung menghentikan pelaku di Jalan Padang-Painan depan toko Serayu Batung Kelurahan Teluk Kabung Utara, Kecamatan Bungus Telukkabung. Tim berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 paket kecil sabu-sabu dalam plastik warna bening yang disimpang di saku celana depan sebelah kanan pelaku,” terang Zamzami.

Pelaku kata Zamzami, mengakui jika sabu-sabu tersebut baru ia beli dari pelaku lain bernama Usmanto di depan Depo Pertamina. Tim kemudian menciduk Usmanto di rumahnya.

“Saat penangkapan, Usmanto bersembunyi di atas genteng rumah. Di atas genteng itu pula sabu-sabu sebanyak lima paket kecil ia simpan. Sabu itu rencananya dikonsumi sendiri dan juga dijual pelaku. Tim kemudian menggiring pelaku ke kantor untuk penyelidikan lebih lanjut,” terangnya. (rdr-007)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version