Jumlah Ternak di Padangpariaman Berisiko PMK 92 Ribu Ekor, Vaksin yang Diterima Baru 200 Dosis

Petugas pusat kesehatan hewan (Puskeswan) menyuntikkan vaksin penyakit mulut dan kuku (PMK) ke hewan ternak sapi di kawasan Jalan Bangaris, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Rabu (29/6/2022). ANTARA FOTO/Makna Zaezar/foc.

PARITMALINTANG, RADARSUMBAR.COM – Kabupaten Padangpariaman, Sumatera Barat, mendapatkan 200 dosis vaksin penyakit mulut dan kuku (PMK) dari pemerintah pusat untuk disuntikkan kepada ternak di daerah yang belum terjangkit penyakit tersebut.

“Kami menerima 200 dosis untuk 200 ekor ternak. Vaksin tersebut telah kami suntikan kepada ternak semenjak Senin (27/6/2022) sebanyak 106 dosis sisanya disuntikkan Selasa (28/6/2022),” kata Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Masyarakat Veteriner Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Padang Pariaman Devi Yanti di Parik Malintang, Rabu (29/6/2022).

Ia mengatakan penyuntikan vaksin tersebut dilakukan terhadap ternak di nagari-nagari yang belum terpapar PMK yang berdasarkan pendataan di dinas itu berjumlah sekitar 30 nagari dari 103 nagari.

Namun, lanjutnya karena jumlah vaksin yang didapatkan sedikit maka baru sejumlah nagari yang mendapatkan vaksin tersebut yaitu di antaranya Nagari Sunue Barat, Kecamatan Nan Sabarih dan nagari di V Koto Timur.

“Vaksin masih banyak kekurangan karena populasi ternak di Padangpariaman berisiko 92 ribu sedangkan yang diterima hanya 200 dosis,” katanya.

Padahal, lanjutnya 70 persen dari populasi ternak di daerah itu harus mendapatkan vaksin guna menciptakan kekebalan kelompok dari PMK.

Oleh karena itu, kata dia pihaknya terus meminta kepada pemerintah pusat dan provinsi untuk penambahan vaksin mengingat masih banyaknya ternak di daerah itu yang potensi terpapar.

“Namun ini sudah cukup membantu, karena ini masih tahap pertama. Tapi kami mengharapkan adanya penambahan vaksin,” ujarnya.

Ia menyebutkan berdasarkan catatan pihaknya ternak di daerah itu yang terpapar PMK telah mencapai 1.033 ekor tersebar di 17 kecamatan yang 300-an di antaranya telah dinyatakan sembuh.

Meskipun peluang ternak sembuh dari penyakit itu tinggi, lanjutnya namun tetap membuat peternak di daerah itu takut dan menjual ternaknya dengan harga rendah.

Oleh karena itu, ia mengimbau peternak untuk memahami PMK tersebut dan tidak gegabah menjual ternak yang terjangkit PMK karena akan ditawar dengan harga murah oleh pembeli yang akhirnya akan merugikan peternak. (rdr/ant)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version