“Dari 16 pemerintah daerah yang ikut menandatangani perjanjian kerja sama dengan BSSN ini, dari Sumatera Barat ada tiga daerah. Yaitu Kota Sawahlunto, Kota Padang dan Kota Padang Panjang,” kata dia.
Sementara, Kepala Biro Umum BSSN Endro Satoto mengatakan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) berkomitmen menyediakan kebutuhan Sertifikat Eletronik, melalui Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE), yang merupakan salah satu dari penyelenggara Sertifikasi Elektronik yang sudah diakui.
“Sertifikat Elektronik yang diterbitkan oleh BSrE sudah dilengkapi dukungan aspek kriptografi yang kuat untuk menjamin Tanda Tangan Elektronik tidak mudah dipalsukan,” katanya. (rdr/ant)