SAWAHLUNTO, RADARSUMBAR.COM – Pemko Sawahlunto, Sumatera Barat, menjalin kerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk memanfaatkan sertifikat elektronik.
Sekretaris Daerah Kota Sawahlunto Ambun Kadri, dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Sawahlunto, Kamis (30/6/2022) menyebut, kerja sama itu bernilai strategis dalam realisasi komitmen melindungi keamanan dari data/dokumen digital yang digunakan Pemko Sawahlunto.
“Saya bersama 16 pimpinan pemerintah daerah di Indonesia hari ini menandatangani perjanjian kerja sama dengan BSSN untuk menggunakan sertifikat elektronik. Dalam mengiringi perkembangan teknologi informasi yang sekarang mengarah ke serba digital maka faktor keamanannya tentu tidak boleh kita pandang sepele, makanya Pemko Sawahlunto memperhatikan itu melalui sinergi dengan BSSN,” kata dia.
Ambun menyebut ruang lingkup kerja sama meliputi penyediaan infrastruktur teknologi informasi yang mendukung penerapan Sertifikat Elektronik pada layanan pemerintah, penerbitan sertifikat elektronik, pemanfaatan sertifikat elektronik dalam sistem elektronik pada masing-masing instansi, serta peningkatan kompetensi sumber daya manusia dalam pemanfaatan Sertifikat Elektronik.
“Dari 16 pemerintah daerah yang ikut menandatangani perjanjian kerja sama dengan BSSN ini, dari Sumatera Barat ada tiga daerah. Yaitu Kota Sawahlunto, Kota Padang dan Kota Padang Panjang,” kata dia.
Sementara, Kepala Biro Umum BSSN Endro Satoto mengatakan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) berkomitmen menyediakan kebutuhan Sertifikat Eletronik, melalui Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE), yang merupakan salah satu dari penyelenggara Sertifikasi Elektronik yang sudah diakui.
“Sertifikat Elektronik yang diterbitkan oleh BSrE sudah dilengkapi dukungan aspek kriptografi yang kuat untuk menjamin Tanda Tangan Elektronik tidak mudah dipalsukan,” katanya. (rdr/ant)