Dia menuturkan, ada empat pesan yang disampaikan oleh Gubernur Sumbar kepadanya yang tidak boleh dilanggar, yakni pertama masalah tutur kata harus mencerminkan betul seorang penghulu.
Kemudian yang kedua adalah sikap prilaku. Yang ketiga kalau marah harus ada kendalinya. “Artinya sama dengan tidak boleh marah-marah, terutama marah kepada Gubernur,” canda Kapolda Sumbar.
Yang keempat katanya, dia beserta istri diwajibkan bersikap konsisten dan konsekuen. “Itu tentunya tidak diragukan lagi, semenjak saya mengikrarkan diri sebagai anggota Polri, semenjak saya bersumpah sebagai anggota Polri, Insya Allah saya ‘Siraatalmustaqim’,” terangnya.
Dia menambahkan, amanah yang diterimanya tersebut akan dijaga dan diimplementasikan dengan baik sebagai pengemban ‘Tuanku’ dari bangsa Minangkabau ini.
Usai penyerahan gelar adat oleh Tampuak Tangkai Alam, kegiatan dilanjutkan dengan makan bajamba (makan bersama) di dalam Istano Basa Pagaruyung. (rdr)