164 Orang Bersaing Jadi Calon Anggota Bawaslu Sumbar

Masih ada waktu sampai 5 Juli 2022 untuk melengkapi berkas, sampai batas waktu tersebut, dan yang tidak lengkap berkas persyaratannya, maka otomatis tidak lolos tahapan administrasi.

Kantor Bawaslu Sumbar.

Kantor Bawaslu Sumbar. (Foto: Dok. Istimewa)

BUKITTINGGI, RADARSUMBAR.COM – Sebanyak 164 orang terdiri atas 117 laki-laki dan 47 perempuan resmi mendaftar dan bersaing sebagai calon Anggota Bawaslu Sumbar hingga pendaftaran resmi ditutup memperebutkan lima kursi.

“Dari 164 orang tersebut Namun, sebanyak 15 orang dinyatakan tidak memenuhi syarat karena berusia di bawah 35 tahun, berkas yang dinyatakan lengkap oleh Tim Seleksi (Timsel) baru berjumlah 106 pendaftar, sisanya 43 pendaftar diminta untuk melengkapi berkas, ” kata Sekretaris Timsel Calon Anggota Bawaslu Sumbar, Hengki Andora di Bukittinggi, Sabtu.

Menurut dia bagi yang belum lengkap, masih ada waktu sampai 5 Juli 2022 untuk melengkapi berkas, sampai batas waktu tersebut, dan yang tidak lengkap berkas persyaratannya, maka otomatis tidak lolos tahapan administrasi.

Ia mengatakan jika batas waktu melengkapi berkas sudah habis, maka Timsel akan segera melakukan pemeriksaan seluruh berkas para pendaftar. Proses penelitian dan verifikasi berkas pendaftaran administrasi akan dimulai pada 6 Juli sampai 12 Juli 2022.

“Yang akan kami cek berkaitan erat dengan validitas dokumen seperti adanya legalisir yang sah atau tidak, surat dikeluarkan oleh instansi dan pejabat yang berwenang atau tidak,” katanya.

Hengki menyebut pendaftar terbanyak berasal dari Kota Padang sebanyak 65 orang, ia juga mengapresiasi sebaran pendaftar telah merata dari seluruh daerah.

“Alhamdulillah kandidat dari setiap kabupaten dan kota di Sumbar ada yang mendaftar, artinya informasi tentang seleksi ini telah sampai ke seluruh daerah di Sumbar,” kata dia.

Menurut Hengki, jika jumlah pendaftar tidak melebihi 210 orang, maka tidak akan ada sistem rangking pada tahapan administrasi kali ini. Ketentuan yang digariskan Bawaslu RI tahun ini berbeda dengan sebelumnya.

“Jika pendaftar melebihi 210 orang maka akan ada verifikasi perangkingan berdasarkan pengalaman kepemiluan, karena total pendaftar hanya 164 orang, otomatis jika sudah memenuhi syarat secara administrasi maka akan dinyatakan lulus dan berhak mengikuti tahapan selanjutnya,” kata Hengki menjelaskan.

Hasil penelitian dan verifikasi berkas administrasi akan diumumkan pada 13 Juli 2022, setelahnya para pendaftar akan mengikuti tes tertulis dengan sistem Computer Assisted Test (CAT), sekaligus tes psikologi.

Hengki menambahkan, hasil tes tertulis dan tes psikologi bakal diumumkan pada 25 Juli 2022, diikuti masukkan dan tanggapan masyarakat dari 25 Juli sampai 29 Juli 2022.

Selanjutnya, tes kesehatan pada 26 Juli dan 27 Juli 2022, tes wawancara bersama Timsel akan digelar pada 28 Juli dan 29 Juli 2022, dua hari berikutnya, Timsel akan melakukan rapat pleno untuk menentukan 10 nama yang akan diserahkan ke Bawaslu RI.

“Nama-nama itu akan diumumkan pada 2 Agustus 2022 bersamaan itu Timsel akan menyusun laporan akhir sekaligus menyerahkan hasil penjaringan dan penyaringan ke Bawaslu RI,” katanya.

Tahap akhir untuk menentukan siapa yang akan terpilih, dilakukan uji kepatutan dan kelayakan oleh Bawaslu RI. Dari 10 nama yang diserahkan Timsel, lima orang terpilih akan dilantik oleh Bawaslu RI. (rdr)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version