“Dokumen yang digunakan tidak sesuai yang dipersyaratkan kerajaan Saudi, karena itu terdampar di bandara (Jeddah),” tuturnya.
“Jadi visa negara lain, kuota negara lain, berangkat dari Indonesia dan tidak gunakan travel resmi. Maka mereka tidak lapor (ke Kemenag). Kalau sudah begitu ini sayang sekali,” ucap Hilman.
Hilman menyebut saat ini 46 orang itu sudah sampai lagi di Indonesia. Soal tindak lanjut kasus ini, Kemenag masih harus menindaklanjuti.
“Kita masih diskusi dan konsultasi dengan berbagai pihak, terutama dengan ada pengaduan dari jemaahnya yang merasa sudah membayar dengan penuh, harga sangat mahal tapi diberi jalan instan. Sangat berisiko dan mereka tidak berhasil, pulang,” urainya. “Bagaimana status perusahaannya, akan kita tindak lanjuti,” tutup Hilman. (rdr/kumparan.com)