PADANG ARO, RADARSUMBAR.COM – Jajaran Polres Solok Selatan berhasil menangkap pelaku jambret pada Sabtu (2/7)/2022, yang korbannya meninggal dunia dalam upaya pengejaran di Nagari Padang Air Dingin, Kecamatan Sangir Jujuan karena mengalami kecelakaan tunggal.
Kapolres Solok Selatan AKBP Tedy Purnanto di Padang Aro, Sabtu (2/7/2022) mengatakan pelaku jambret SY (28) ditangkap di daerah Bukit Manggiu, Jorong Sampu, Kecamatan Sangir sekitar pukul 15.00 WIB.
Dari tangan pelaku, katanya, polisi mengamankan barang bukti sepeda motor yang digunakan pelaku untuk menjambret, jaket, telepon genggam milik korban dan helm yang dipakai pelaku saat beraksi. “Pelaku sudah kami amankan di Mapolres,” katanya.
Penangkapan pelaku dilakukan oleh tim gabungan Satuan Reskrim dan Satuan Intelkam Polres Solok Selatan setelah warga melaporkan peristiwa pencurian ke Polsek Sangir Jujuan pada Rabu (29/6).
Aksi penjambretan terjadi pada Rabu (29/6) pagi. Kala itu korban Desmita Fitriani (17) berboncengan dengan ibunya dari arah Lubuk Malako hendak ke Padang Aro.
Saat tiba di daerah Jorong Koto Gadang, Nagari Lubuk Malako, pelaku menyalip kendaraan korban dan langsung mengambil telepon genggam milik korban yang ditaruh di saku dashboard sepeda motor.
Mengetahui telepon genggamnya diambil, korban mencoba mengejar pelaku. Namun motor pelaku lepas kontrol sehingga mengalami kecelakaan tunggal di daerah Padang Air Dingin.
Korban akhir dibawa ke Puskesmas Bidar Alam untuk mendapatkan perawatan medis. Selanjutnya dirujuk ke RSUD Solok Selatan dan menghembuskan napas terakhir.
Kapolres mengimbau agar masyarakat berhati-hati, waspada dan tidak mengenakan barang berharga yang berlebihan saat bepergian dan keluar rumah karena akan memicu tindak kejahatan. (rdr/ant)