Polda Sumbar Tegaskan Surat untuk Andre Rosiade adalah Klarifikasi bukan Pemanggilan, Satake: Ditarik Dulu

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Satake Bayu Setianto. (IST)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumbar akhirnya menarik surat undangan klarifikasi untuk anggota DPR RI yang juga Ketua DPD Partai Gerindra Provinsi Sumbar Andre Rosiade.

Undangan itu berkaitan dengan pelaporan terhadap Wakil Bupati Solok, Jon Firman Pandu yang notabene adalah kader Partai Gerindra yang dilaporkan oleh Iriadi Datuk Tumanggung terkait perkara dugaan mahar politik.

“Benar, surat undangan kepada Ketua DPD Partai Gerindra Provinsi Sumbar Andre Rosiade untuk klarifikasi, ditarik dulu,” kata Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Satake Bayu Setianto, Minggu (3/7/2022).

Satake beralasan, bahwa surat undangan untuk klarifikasi itu, saat ini belum diperlukan karena kepolisian masih melakukan pengumpulan bahan keterangan terhadap laporan dari Iriadi Datuk Tumanggung tersebut.

“Alasannya, karena akan dilakukan pengumpulan bahan keterangan atau pulbaket dari pihak-pihak lainnya terlebih dahulu. Apabila benar-benar diperlukan, baru akan diminta keterangan terkait perkara terserbut,” terang Satake.

Sebelumnya, beredar informasi kalau penyidik Polda Sumbar mengirimi surat pemanggilan terhadap Andre Rosiade terkait perkara tersebut.

Namun Polda Sumbar membantah jika surat tersebut bukanlah surat pemanggilan, tetapi surat undangan untuk klarifikasi dari kasus yang saat ini ditangani Polda Sumbar.

“Itu surat undangan klarifikasi, bukan pemanggilan. Surat tersebut juga telah ditarik. Sekali lagi, yang dicabut itu undangan klarifikasi, bukan surat pemanggilan,” ungkap Satake.

Sekadar diketahui, laporan yang dilayangkan Iriadi berkaitan dengan kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana ‘mahar politik’ senilai Rp850 juta.

Iriadi mengatakan, dirinya merasa ditipu oleh Jon Firman Pandu yang pada saat itu sebagai Ketua DPC Gerindra Kabupaten Solok. Atas dasar itulah dia melapor ke Polda Sumbar. (rdr)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version