Pemko Padang Perpanjang Perjanjian Kerja Sama Terkait Sertifikat Elektronik

Perpanjangan perjanjian kerja sama pemanfaatan sertifikat elektronik untuk tanda tangan elektronik di lingkungan Pemko Padang ini sangat bermanfaat untuk mendukung percepatan pelayanan kepada masyarakat.

ilustrasi sertifikat elektronik

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kota Padang melalui Dinas Kominfo Padang menandatangi perpanjangan perjanjian kerja sama sertifikat elektronik untuk tanda tangan elektronik (TTE) dengan Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Kepala Diskominfo Kota Padang Rudy Rinaldy mengatakan, penandatangan perjanjian kerja sama ini dilaksanakan di aula Kantor BSSN, Kamis (30/6/2022) lalu.

“Alhamdulillah, Kota Padang bersama 15 kabupaten/kota lain sudah menandatangani perpanjangan kerja sama terkait sertifikat tanda tangan elektronik,” kata Rudy Rinaldy, Minggu (3/7/2022).

Rudy menjelaskan, perpanjangan perjanjian kerja sama pemanfaatan sertifikat elektronik untuk tanda tangan elektronik di lingkungan Pemko Padang ini sangat bermanfaat untuk mendukung percepatan pelayanan kepada masyarakat.

Terutama yang berkaitan dengan percepatan penerbitan dokumen kependudukan, perizinan, surat keterangan dan lainnya. Semoga pemanfaatan tanda tangan elektronik ini bisa meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat di Kota Padang.

“Dengan tanda tangan elektronik maka dokumen-dokumen yang dibutuhkan warga bisa terbit lebih cepat sesuai dengan kepentingannya,” ungkap Rudy. (rdr)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version