PADANG, RADARSUMBAR.COM – Tiga hari kedepan, mulai Senin (4/7/2022) sampai Rabu (6/7/2022), mobil pelayanan SIM Keliling Satlantas Polresta Padang berada di Kecamatan Koto Tangah, persisnya di Aciak Mart Lubuk Minturun.
Disana, mobil pelayanan SIM tersebut akan melayani para pemohon SIM yang khusus memperpanjang SIM A dan SIM C. Kanit Regident Satlantas Polresta Padang Ipda Zarwiko Irzal mengatakan, untuk masyarakat yang ingin memperpanjang SIM A dan C silakan datang ke lokasi.
“Tidak perlu repot, disana sudah disiapkan Tes Kesehatan dan Tes Psikologi. Setelah melewati semua itu, pemohon membayar pendaftaran setelah itu difoto lalu SIM yang diperpanjang langsung bisa diambil,” ungkap Ipda Zarwiko Irzal
Namun, kata Ipda Zarwiko, untuk membuat SIM baru tak bisa dilakukan di Unit Layanan SIM Keliling. Pemohon diwajibkan ke Polresta Padang, karena khusus mobil pelayanan SIM Keliling itu hanya untuk memperpanjang.
“Jadi untuk masyarakat yang inggin memperpanjang SIM A dan SIM C silakan datang kesana,” ujarnya. (rdr-007)