PADANG ARO, RADARSUMBAR.COM – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Republik Indonesia menyerahkan aset senilai lebih dari Rp74 miliar kepada Pemerintah Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat.
Bupati Solok Selatan, Sumatera Barat, Khairunas di Padang Aro, Selasa (5/7/2022) mengatakan penyerahan aset dari Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR itu berupa aset yang berada di kawasan kampung adat Saribu Rumah Gadang di Nagari Koto Baru, Kecamatan Sungai Pagu serta aset air minum.
“Hibah yang diberikan ini akan dipergunakan dengan sebaik-baiknya untuk menunjang program dan kinerja pemerintah daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” katanya.
Ia menambahkan penyerahan aset ini merupakan momen yang ditunggu karena kawasan Saribu Rumah Gadang merupakan ikon pariwisata Solok Selatan yang menjadi destinasi wisata dan akan dilakukan pengembangan ekonomi kreatif di daerah itu.
“Dengan penyerahan aset ini memudahkan kami untuk mengembangkan kembali,” katanya.
Ia mengatakan penyerahan aset tersebut ditandai dengan penandatangan Berita Acara Serah Terima (BAST) Aset yang dilakukan penandatangan bersama oleh Kusworo Darpito selaku Kepala Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Sumatera Barat dengan Bupati Solok Selatan Khairunas, Selasa (5/7/2022).
Ia berharap bantuan hibah ini bukan bantuan yang terakhir, namun merupakan bantuan pembuka atau bantuan awal bagi rentetan bantuan-bantuan berikutnya oleh Kementerian PUPR melalui BPPW Sumatera Barat ke Solok Selatan.
‘’Untuk membangun Solok Selatan, tidak cukup hanya dari APBD Solok Selatan, namun kita perlu dana-dana dari pemerintah pusat, bantuan pihak ketiga/stakeholder dan sumbangan masyarakat juga sangat diperlukan,’’ katanya
Khairunas menyampaikan pihaknya juga mengusulkan pembangunan kepada Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sumbar, antara lain pembangunan trotoar, lanjutan pembangunan TPA Jujutan serta program-program pembangunan yang dapat diarahkan ke Solok Selatan.
Sementara itu, Kepala Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Sumatera Barat, Kusworo Darpito, mengatakan bahwa jumlah aset yang diserahterimakan senilai lebih Rp74 miliar, yang terdiri dari aset Kawasan Seribu Rumah Gadang senilai 73 miliar dan aset air minum senilai 1 miliar.
Ia mengatakan bahwa penyerahan aset-aset tersebut agar dapat dilakukan pemeliharaan oleh pemerintah daerah Solok Selatan.
‘’Dengan serah terima aset ini, pihak Pemkab Solok Selatan dapat mengalokasikan anggaran terkait pemeliharaan aset tersebut. Selain itu, dengan serah terima aset juga mengakibatkan bertambahnya nilai aset yang dimiliki Pemerintah Daerah, sehingga dengan bermanfaatnya aset tersebut hendaknya dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” katanya. (rdr/ant)