JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Tim Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri rencana akan meminta keterangan terhadap Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ibnu Khajar pada Jumat, 8 Juli 2022.
“Hari ini dipanggil presidennya untuk dimintai keterangan ya,” kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan, saat dikonfirmasi wartawan pada Jumat, 8 Juli 2022.
Menurut dia, Bareskrim melayangkan undangan klarifikasi terhadap Presiden ACT Ibnu Khajar dan Presiden ACT era sebelumnya yaitu Ahyudin. Namun, ia belum menjelaskan lengkap terkait duduk perkara yang akan diambil keterangan dari Ibnu Khajar dan Ahyudin. “Ketua Bapak Ibnu Khajar, Ketua lama Bapak Ahyudin,” ujarnya.
Sertakan Bagian Keuangan
Kemudian, Whisnu menambahkan memang sesuai undangan klarifikasi hanya dua orang yang akan dimintai keterangannya yaitu Ibnu Khajar dan Ahyudin. Namun, kata dia, penyidik menyarankan agar pihak ACT sertakan bagian keuangan. “Kita sarankan untuk pihak ACT menyertakan bagian keuangan ACT dan bagian operasional,” kata dia.
Lembaga Kemanusiaan Aksi Cepat Tanggap atau yang kerap disingkat ACT sedang menjadi sorotan masyarakat. Sebabnya, para petinggi yayasan ini diduga menyelewengkan dana donasi.
Selain itu, mereka juga dianggap tidak transparan dalam penyaluran dananya. Setelah diinvestigasi oleh salah satu media nasional, para petinggi ACT dikabarkan menggunakan dana donasi untuk kebutuhan pribadi.
Kemudian, laporan keuangan sejak tahun 2021 tidak dirilis oleh ACT. Padahal sejak
berdiri dari tahun 2005 hingga 2020, mereka rutin memposting laporan keuangan di situs resmi ACT sebagai bentuk transparansi.
Namun hingga pertengahan 2022, laporan keuangan ACT tahun 2021 belum dirilis. Biasanya laporan keuangan ditampilkan setiap akhir tahun periode atau 31 Desember. Kendati begitu, tagar #JanganPercayaACT menjadi trending topic di Twitter sejak kasus ini terungkap pada 3 Juli 2022. (rdr/viva.co.id)