JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Presiden Joko Widodo akan menyalurkan sapi kurban untuk Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah kepada 34 provinsi di Indonesia.
“Tiga puluh empat provinsi, kalau ditanya posisi di provinsi mana, kami minta dari para gubernur yang menentukan lokasi-lokasinya,” kata Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono di Jakarta, Jumat (8/7/2022).
Pemerintah menetapkan Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah jatuh pada Minggu, 10 Juli 2022, berdasarkan hasil sidang isbat Kementerian Agama (Kemenag). Setiap provinsi, tambah Heru, akan mendapatkan seekor sapi kurban dengan berat sekitar 800 Kg hingga 1 ton dari Presiden Jokowi.
“Per provinsi satu (sapi kurban), beratnya kurang lebih kami harapkan 800 kilogram sampai 1 ton. Ada yang tadi di daerah NTB (Nusa Tenggara Barat) itu 1,4 ton, itu batasannya. Di bawah batasan yang kami tetapkan, kami berikan dua ekor sapi,” jelasnya.
Sapi-sapi kurban tersebut akan diberikan ke masjid yang telah ditunjuk oleh gubernur di masing-masing provinsi, katanya.
“Terkait prosesnya bagaimana dan kami ketahui isunya saat ini PMK (penyakit mulut dan kuku), kami bersama para gubernur menjaga itu supaya semua sapi-sapi kurban itu sesuai dengan karakter kesehatan yang sudah ditetapkan kementerian terkait,” tambahnya.
Sapi kurban dari Presiden Jokowi tersebut sudah melewati pemeriksaan kesehatan yang dilakukan oleh pemerintah daerah, Kementerian Pertanian, Kementerian Agama, dan Dinas Pertanian setempat.
“Yang berikutnya adalah kapan (hewan kurban) itu diserahkan sampai kepada masjid yang dituju. Tadi pagi kami sudah berkoordinasi dengan para gubernur. Hampir semua provinsi itu diserahkan oleh gubernur langsung dan ada beberapa oleh wakil gubernur,” katanya.
Selain hewan kurban pemberian Presiden, Heru mengatakan para gubernur di setiap provinsi juga akan memberikan sapi kurban sebagai pendamping sapi dari Presiden.
“Maksudnya, ketika Bapak Presiden memberikan sapi, lantas ada 30 sampai 48 atau 50 sapi dari gubernur dan jajarannya. Tentunya, seperti di Kalimantan dan Sulawesi, ada kendala-kendala penyampaian ke titik-titik lokasi. Ada satu atau dua daerah akan dilakukan prosesi pemotongan di hari kedua,” ujarnya.
Meski Pemerintah menetapkan Hari Raya Idul Adha jatuh pada Minggu (10/7/2022), Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah telah menetapkan 10 Zulhijah 1443 H pada Sabtu (9/7/2022) berdasarkan hasil perhitungan wujudul hilal yang dilakukan oleh Majelis Tarjih dan Tajdid Muhammadiyah.
Perbedaan Hari Raya Idul Adha itu terjadi karena dari 86 titik di seluruh provinsi Indonesia, para pemantau tidak melihat hilal. Menurut sidang isbat Kemenag, dengan ditetapkannya 1 Zulhijah pada 1 Juli 2022, maka Hari Raya Idul Adha atau 10 Zulhijah jatuh pada Minggu. (rdr/ant)