Selain Kasat Pol PP Padang kegiatan pengawasan tersebut juga di ikuti oleh Asisten 1 Pemerintahan Kota Padang Edy Hasymi.
Mursalim menerangkan, mereka yang terjaring ini diamankan di beberpa tempat lokasi, yakni 2 orang di Bundaran Air Tawar, 4 orang di Jalan Air Pacah, 1 di Simpang Kampung Lalang, 1 di Simpang Ketaping, 1 orang di Simpang Lubuk Begalung, 4 orang di Simpang Kandang, 1 orang di Simpang Presiden, dan 1 orang lagi di Simpang Imam Bonjol.
“Mereka kita amankan kedapatan sedang beraktivitas di perempatan dan di U-Trun jalan dan mereka telah melanggar Perda 11 tahun 2005,” kata dia. (rdr)
Laman 2 dari 2 Laman