Terjaring Razia Satpol PP, Belasan Anak Jalanan di Padang Diamankan

Sejumlah anak jalanan diamankan Satpol PP. (IST)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Sebanyak 15 orang anak jalanan (anjal) kembali terjaring razia oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang pada Sabtu (9/7/2022).

Kepala Satpol PP Padang, Mursalim katakan, mereka yang terjaring ini diduga telah menganggu ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat di beberapa titik lokasi yang ada di Kota Padang.

“Mereka yang terjaring langsung kita bawa ke Mako Satpol PP untuk proses pendataan dan pembinaan lebih lanjut,” ungkap Mursalim yang juga turun langsung dalam pengawasan dengan mengendarai kendaraan roda dua dilansir infopublik.id.

Selain Kasat Pol PP Padang kegiatan pengawasan tersebut juga di ikuti oleh Asisten 1 Pemerintahan Kota Padang Edy Hasymi.

Mursalim menerangkan, mereka yang terjaring ini diamankan di beberpa tempat lokasi, yakni 2 orang di Bundaran Air Tawar, 4 orang di Jalan Air Pacah, 1 di Simpang Kampung Lalang, 1 di Simpang Ketaping, 1 orang di Simpang Lubuk Begalung, 4 orang di Simpang Kandang, 1 orang di Simpang Presiden, dan 1 orang lagi di Simpang Imam Bonjol.

“Mereka kita amankan kedapatan sedang beraktivitas di perempatan dan di U-Trun jalan dan mereka telah melanggar Perda 11 tahun 2005,” kata dia. (rdr)

Exit mobile version