Selain Kasat Pol PP Padang kegiatan pengawasan tersebut juga di ikuti oleh Asisten 1 Pemerintahan Kota Padang Edy Hasymi. Mursalim menerangkan, mereka yang terjaring ini diamankan di beberapa lokasi.
Yakni, dua orang di Bundaran Air Tawar, empat orang di Jalan Air Pacah, seorang di Simpang Kampung Lalang, seorang di Simpang Ketaping, seorang di Simpang Lubuk Begalung, empat orang di Simpang Kandang, seorang di Simpang Presiden dan seorang lagi di Simpang Imam Bonjol.
“Mereka kita amankan kedapatan sedang beraktivitas di perempatan dan di U-Turn jalan dan mereka telah melanggar Perda 11 tahun 2005,” katanya. (rdr)
Laman 2 dari 2 Laman