JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto meminta Polri memproses kasus penembakan anggota Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) secara transparan dan profesional sehingga bisa terungkap secara tuntas.
“Saya berharap kasus ini diproses secara transparan, profesional, dan akuntabel, agar posisi kasusnya bisa diungkap seterang dan setuntas mungkin,” kata Didik saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (12/7/2022).
Dia mengatakan setiap tahapan penanganan kasus tersebut harus dilakukan secara transparan dan memberikan akses publik untuk mendapatkan informasi yang utuh dan benar.
Hal itu, menurut dia, karena kasus yang melibatkan sesama anggota Polri menjadi perhatian publik sehingga wajar jika masyarakat berkepentingan terhadap pengungkapan kasus ini karena salah satu tugas yang diemban Polri adalah menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta menjadi pengayom masyarakat.
“Secara common sense, wajar juga masyarakat khawatir tentang hal itu, mengingat seolah-olah begitu mudahnya para aparat kita dengan fasilitas senjata yang mereka punya dipergunakan untuk saling baku tembak di antara mereka,” ujarnya.
Atas dasar itu, menurut dia, sejak awal Polisi harus menyadari bahwa rasa keingintahuan publik, logika-logika, dan tanda tanya publik harus bisa dijawab dengan penanganan dan pengusutan kasus itu secara transparan dan tuntas.
Didik menilai kasus tersebut juga harus menjadi atensi Kapolri Jenderal Listyo Sigit karena apa pun yang terjadi dalam kasus tersebut, membuka mata publik bahwa ada persoalan yang tidak baik yang melibatkan anggota Polri.
“Pembinaan SDM adalah salah satu subsistem dari pembinaan kekuatan Polri, yang merupakan salah satu bagian paling menentukan dalam keseluruhan pembinaan Polri. Karena faktor manusia adalah unsur yang paling penting dalam setiap organisasi Polri dalam kaitannya dengan tugas pokok dan peranan Polri,” katanya.
Dia menilai kehadiran personel Polri di tengah masyarakat tidak dapat digantikan dengan peralatan secanggih apa pun karena wujud akhir dari pembinaan SDM berupa perpaduan keadaan anggota Polri secara kuantitatif dan kualitatif sangat menentukan keberhasilan institusi tersebut dalam melaksanakan tugas pokoknya.
Selain itu, menurut dia, pengawasan, penegakan disiplin, penegakan hukum, dan pembinaan anggota juga harus menjadi bagian penting. Dia mengatakan langkah tersebut untuk memastikan integritas, dedikasi, dan loyalitas anggotanya dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab juga hal yang utama.
Di sisi lain, Didik mengapresiasi Polisi sudah memberikan keterangan terkait dengan posisi kasus penembakan yang melibatkan Brigadir J dan Bharada E karena publik mendapatkan asupan informasi awal sehingga tidak menimbulkan spekulasi yang berlebihan.
“Apa pun kejadiannya, saya turut prihatin atas kejadian ini. Tentu ini harus menjadi perhatian Polri terkait dengan pengawasan dan pembinaan anggota Kepolisian secara keseluruhan,” ujarnya.
Menurut dia, apabila benar kasus tersebut dilatarbelakangi dugaan adanya pelecehan seksual, maka korban berhak untuk mendapat perlindungan, pendampingan dan juga pemulihan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pelecehan
Hal itu, menurut Didik, karena korban pelecehan dan kekerasan seksual bukan hanya menanggung penderitaan fisik, tapi juga mental dan psikisnya.
Sebelumnya, peristiwa penembakan anggota yang bertugas di Propam Brigadir Pol. Nopryansah Yosua Hutabarat (Brigadir J) dilatarbelakangi peristiwa pelecehan yang dialami istri Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo.
“Brigadir J benar melakukan pelecehan dan menodongkan dengan pistol ke kepala istri Kadiv Propam,” kata Kepala Biro Penerangan Umum (Kabagpenum) Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (12/7/2022).
Brigadir J ditembak oleh rekannya Bharada E di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdi Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga Nomor 46 kawasan Pancoran, Jakarta Selatan. Peristiwa terjadi Jumat (8/7/2022) sekitar pukul 17.00 WIB.
Saat kejadian, kata Ramadhan, yang berada di rumah tersebut ada Brigadir J yang bertugas sebagai sopir, dan Bharada E juga berada di rumah lantai dua, lalu ada dua saksi lainnya yang berada di lantai atas.
Pada saat Brigadir J menodongkan senjata, istri Kadiv Propam berteriak, lalu direspons oleh Bharada E yang panik mendengar teriakan tersebut. Kemudian Bharada E keluar dari kamar dan bertanya apa yang terjadi. Namun justru dibalas dengan tembakan oleh Brigadir J. (rdr/ant)