Dipimpin Wakapolri, Mabes Polri Bentuk Tim Khusus Usut Kasus Penembakan Polisi

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (net)

JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo buka suara terkait insiden baku tembak Brigadir J dan Bharada E di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Sigit membentuk tim khusus untuk mengusut tuntas kasus tersebut.

Untuk diketahui, penembakan itu terjadi di rumah Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022) pukul 17.00 WIB. Baku tembak itu mengakibatkan Brigadir J tewas.

Baku tembak disebut berawal dari dugaan pelecehan yang dilakukan Brigadir J terhadap istri Kadiv Propam. Brigadir J tewas terkena tembakan dari Bharada E, yang merupakan pengawal keluarga Irjen Ferdy Sambo.

Jenderal Sigit bakal membentuk tim khusus untuk mengusut tuntas kasus tersebut. Dia menjamin objektif dan transparan selama proses hukum berjalan. Simak beberapa poin yang diungkap Jenderal Sigit.

Bentuk Timsus, Dipimpin Wakapolri

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk tim khusus (timsus) untuk menangani pelbagai isu liar yang menyelimuti kasus polisi tembak polisi. Timsus itu dipimpin Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.

“Kemudian ada satu lagi kasus yang tentunya melibatkan anggota, karena memang terjadi baku tembak antara anggota dan anggota, dan kami juga mendapatkan banyak informasi terkait dengan berita-berita liar yang beredar yang tentunya kita juga ingin semuanya ini bisa tertangani dengan baik,” kata Jenderal Sigit, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (12/7/2022).

“Oleh karena itu, saya telah membentuk tim khusus yang dipimpin oleh Pak Wakapolri, Pak Irwasum, kemudian ada Pak Kabareskrim, Pak Kabik (Kabaintelkam) kemudian juga ada As SDM, karena memang beberapa unsur tersebut harus kita libatkan termasuk juga fungsi dari Provos dan Paminal,” imbuh Jenderal Sigit.

Minta Perkembangan Dilaporkan secara Periodik

Jenderal Sigit memastikan semuanya akan disampaikan secara transparan mulai proses penyelidikan, penyidikan, hingga temuan yang mengacu pada kasus itu kepada publik. Menurutnya, kasus itu akan diawasi oleh tim gabungan internal dan eksternal.

“Semua ini akan kami sampaikan pada saat semua hasil proses penyelidikan, penyidikan, dan temuan-temuan yang bisa didapat oleh tim gabungan internal dan eksternal ini jadi satu kesatuan, yang kemudian jadi kesimpulan untuk melengkapi apa yang saat ini sedang dilaksanakan oleh penyidik, dan juga oleh tim internal yang menangani kasus-kasus yang berkaitan dengan kepolisian,” ucapnya.

Kemudian, Jenderal Sigit juga memastikan pihaknya akan menyampaikan secara periodik kepada publik. Dengan demikian, hal itu bisa menjawab isu-isu liar yang berkembang di publik.

“Secara periodik nanti akan disampaikan kepada seluruh rekan-rekan, mudah-mudahan ini bisa menjawab hal keraguan publik terkait dengan isu-isu liar. Dan Ini bagian dari komitmen kami untuk memberikan informasi dan menyampaikan hasil-hasilnya secara objektif dan transparan,” ujar dia.

Jamin Penyelidikan Objektif-Transparan

Sigit mengatakan kasus ini akan diawasi oleh pihak internal dan eksternal. Dia menjamin pengusutan kasus polisi tembak polisi akan dilakukan secara objektif, transparan, dan akuntabel.

“Yang pasti penanganan kita akan laksanakan secara serius dengan diawasi tim yang ada, baik proses penyelidikan dan penyidikan, hal-hal lain akan didapat, dan ini tentunya akan dipertanggungjawabkan kepada publik. Kami Polri akan melakukan semua proses ini secara objektif, transparan, dan akuntabel,” kata Sigit.

Sigit mengatakan pihaknya secara terbuka menerima apabila ada pihak lain yang ingin melaporkan. Namun ia memastikan proses penyelidikan akan berjalan secara objektif dan transparan.

Pastikan Pengusutan Junjung HAM-UU

Jenderal Listyo Sigit Prabowo ingin kasus baku tembak yang menewaskan Brigadir J atau Nopryansah Yosua Hutabarat (Brigadir Yosua) diselidiki hingga tuntas. Sigit juga ingin hak asasi manusia (HAM) korban dilindungi.

“Dan tentunya kita harus melindungi terhadap kelompok rentan, dalam hal ini yang saat ini kebetulan menjadi korban. Dan tentu kaidah-kaidah harus kita jaga, menjunjung HAM dan UU,” kata Sigit

Polri Terima 2 Laporan dari Kasus Polisi Tembak Polisi

Jenderal Listyo Sigit menyebut ada dua laporan terkait dengan kasus tersebut. Dia meminta agar perkara ini dikawal ketat.

“Dua kasus ini saat ini sedang ditangani oleh Polres Jakarta Selatan dan tentunya saya sudah minta agar penanganannya betul-betul dengan menggunakan prinsip-prinsip yang berlaku, yaitu bagaimana kita mengedepankan scientific crime investigation,” ucap Jenderal Sigit di Mabes Polri, Selasa (12/7/2022).

Dua perkara yang disebut Jenderal Sigit itu adalah dugaan percobaan pembunuhan dan dugaan kekerasan terkait pencabulan. Jenderal Sigit pun meminta Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri ikut membantu pengusutan kasus ini.

Gandeng Komnas HAM-Kompolnas

Jenderal Sigit menggandeng Komnas HAM dan Kompolnas dalam pengusutan kasus tersebut. Kapolri ingin memastikan investigasi kasus ini berjalan transparan.

“Di satu sisi kami juga sudah menghubungi rekan-rekan dari luar, dalam hal ini adalah Kompolnas dan Komnas HAM terkait dengan isu yang terjadi. Sehingga di satu sisi tentunya kita mengharapkan bahwa kasus ini bisa dilaksanakan pemeriksaan secara transparan, objektif, dan tentunya karena khusus menyangkut masalah anggota, kami juga ingin bahwa peristiwa yang ada betul-betul bisa menjadi terang,” katanya. (rdr/detik.com)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version