JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Polisi menyatakan kasus dugaan pencabulan yang dilakukan mantan salah satu Direktur Perumda Toya Wening atau PDAM Solo, TAS terhadap korban yang masih di bawah umur telah dilakukan sebanyak 12 kali.
Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengungkapkan, pelaku dan korban saling mengenal karena ibu korban merupakan teman kecil TAS. Lantas, keduanya mulai akrab dan korban yang dipanggil dengan nama samaran Bunga itu mulai curhat ke mantan salah satu Direktur PDAM Solo terkait masalah dan kendala yang dihadapinya.
“Oleh tersangka, keluhan itu ditanggapi bahwa yang bersangkutan bisa menetralisir gangguan-gangguan roh halus maupun bisikan-bisikan dengan kemampuan yang dimiliki tersangka itu,” ujar Kapolresta Solo kepada wartawan di Mapolresta Solo, Selasa (12/7/2022).
Tipu Muslihat Pelaku
Dengan mengaku memiliki kemampuan seperti itu, Bunga pun merasa bahwa TAS merupakan sosok penolong yang bisa membantunya menyelesaikan masalah yang dihadapinya selama ini.
Tersangka kemudian melakukan tipu muslihat dengan cara menaruh tiga pot pohon bidara di rumah korban. Tersangka mengungkapkan kepada korban jika pohon itu bisa mengusir roh halus.
“Modus operandi yang dilakukan pelaku kepada korbannya selain tipu muslihat, kebohongan yang bisa mengusir roh halus dari tubuh korban, bisa menyelesaikan semua kendala terkait dengan pembelajaran di sekolahnya,” ujar dia.
Menurut Ade, sebelum melakukan tindakan pencabulan, pelaku menunjukkan video porno kepada korban. Lantas, aksi bejat itu dilakukan ketika korban berjauhan dengan ibunya. Bahkan, tersangka pernah melakukan tindak kekerasan dengan mengunci semua mobil saat melakukan dugaan pencabulan terhadap korban.
“Tersangka menutup semua pintu akses agar korban tidak keluar dari dalam mobil. Setidaknya 12 kali dugaan pencabulan itu dilakukan oleh tersangka terhadap korbannya. Kita masih terus gali dari serangkaian tindakan penyidikan maupun penyelidikan,” tegasnya.
Mobil dan Kolam Renang
Pelaku melakukan dugaan pencabulannya di mobil miliknya maupun mobil milik ibu korban. Selain mobil goyang, pelaku juga beberapa kali melakukan aksi bejatnya di tempat fasilitas umum seperti kolam renang.
“TKP terjadinya dugaan pencabulan itu, pertama di mobil, naik mobil tersangka atau mobil ibu koban dan juga spot fasilitas umum kolam renang di beberapa hotel di Solo,” sebutnya.
Adanya laporan dari ayah korban terkait kasus dugaan pencabulan itu, polisi menangkap pelaku pada tanggal 4 Juli 2022. Selang sehari berikutnya, TAS yang merupakan mantan Direktur Teknik PDAM Solo itu dijebloskan ke rumah tahanan Polrestas Solo. (rdr/liputan6.com)