PADANG, RADARSUMBAR.COM – Anggota Komisi VI DPR RI dari Partai Gerindra Andre Rosiade meminta transaksi pembelian saham Jalan Layang Sheikh Mohamed Bin Zayed (MBZ) oleh anak usaha Grup Salim, PT Marga Utama Nusantara (MUN) segera diselesaikan.
Andre menilai penyelesaian transaksi divestasi saham Jasa Marga masih akan bergantung kepada pemenuhan beberapa persyaratan pendahuluan sebagaimana yang diatur dalam CSPA atau conditional sale purchase agreement (perjanjian tanda tangan jual beli bersyarat).
“Karena itu saya berharap, PT MUN yang merupakan perusahaan milik Salim Grup untuk segera menyelesaikan pembayaran dan transaksi tersebut. Dan tentunya saya berharap seluruh proses transaksi ini dapat terlaksana dengan lancar sesuai target,” ujar Andre, kemarin.
Ketua DPD Gerindra Sumbar ini mengatakan saat ini harga saham perusahaan infrastruktur milik Salim Group, PT Nusantara Infrastructure Tbk (META) naik signifikan hingga 30% pada perdagangan Selasa (5/7/2022) lalu.
Angka ini naik usai PT Marga Utama Nusantara (MUN) yang merupakan anak usaha dari META mengakuisisi 40% saham PT Jasa Marga Jalanlayang Cikampek (JJC), yang mengelola Jalan Layang Sheikh Mohamed Bin Zayed (MBZ).
“Jadi penyelesaian pembayaran transaksi tersebut harus segera dilakukan dan tentunya dengan selalu menerapkan prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG) pada setiap tahapannya, hingga penandatanganan Sale and Purchase Agreement (SPA) sebagaimana yang direncanakan,” tutur ketua harian DPP Ikatan Keluarga Minang (IKM) ini.
Andre yang merupakan anggota Dewan Pembina Partai Gerindra itu menjelaskan penyelesaian transaksi divestasi saham 40% tersebut harus segera dilaksanakan.
Sebab, Jasa Marga saat ini ditugaskan untuk membangun 5 ruas tol yakni jalan Tol Yogyakarta-Bawen, Yogyakarta-Solo, Tol Gedebage-Tasikmalaya-Cilacap (Getaci), Tol Probolinggo-Banyuwangi (Probowangi), dan Jalan Akses Patimban.
“Hal ini perlu menjadi perhatian pihak pembeli saham mengingat Jasa Marga saat ini membutuhkan modal untuk merampungkan pembangunan lima ruas tol yang merupakan penugasan dari pemerintah,” kata Andre.
Sekadar diketahui, sebelumnya PT Jasa Marga (Persero) Tbk melakukan divestasi atas kepemilikan saham di PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek (JJC), anak usaha Jasa Marga yang mengelola Jalan Layang Sheikh Mohamed Bin Zayed (MBZ).
Divestasi 40% dari total 80% saham Jasa Marga itu dijual kepada PT Marga Utama Nusantara (MUN) yang merupakan anak usaha PT Nusantara Infrastructure Tbk (META). Mayoritas saham META sebesar 74,65% dimiliki Metro Pacific Tollways Indonesia (MPTI).
MPTI merupakan perusahaan di bawah Metro Pacific Investment (MPI), salah satu anak usaha First Pacific yang dimiliki Anthony Salim.
Saat ini kedua perusahaan tersebut yakni Jasa Marga dengan PT Marga Utama Nusantara (MUN) telah memasuki tahap penandatanganan Conditional Sale and Purchase Agreement of Shares (CSPA) yang dilakukan pada Kamis (30/6/2022) lalu. (rdr)