Dua Pasangan Ilegal Ditangkap Satpol PP dalam Kamar Hotel di Padang

Saat dilakukan pemeriksaan ke sejumlah kamar, petugas menemukan adanya pasangan laki-laki dan perempuan sedang berduaan di dalam kamar.

Dua pasangan ilegal ditangkap Satpol PP di Padang.

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Menginap di hotel, dua pasangan yang tidak terikat status suami istri diamankan Satpol PP Padang pada Rabu (13/7/2022) dini hari.

Penggerebekan terhadap keduanya berawal dari laporan masyarakat di kawasan Pondok, Kecamatan Padang Selatan.

Menyikapi laporan masyarakat tersebut, petugas langsung melakukan pengawasan sekira pukul 00.30 WIB.

Saat dilakukan pemeriksaan ke sejumlah kamar, petugas menemukan adanya pasangan laki-laki dan perempuan sedang berduaan di dalam kamar.

Saat ditanyai surat nikah, mereka tidak dapat menunjukan bukti dokumen pernikahan yang diminta oleh petugas.

Selanjutnya, pasangan tersebut terpaksa diamankan petugas ke Mako Satpol PP, Jalan Tan Malaka, Padang, untuk didata dan dimintai keterangannya.

“Mereka tidak dapat memperlihatkan bukti surat nikahannya kepada petugas, tentu ini diduga mereka pasangan yang ilegal, mereka untuk semantara kita amankan dulu untuk diproses lebih lanjut,” jelas Mursalim.

Dijelaskan Mursalim, terkait hal ini, Satpol PP Padang akan melakukan pemanggilan terhadap kedua orang tua mereka.

“Kita berharap para orang tua bisa mengawasi anak-anaknya sehingga tidak terjerumus ke hal-hal yang merusak masa depan mereka nantinya,” tutup Mursalim.

Selain itu, Mursalim tegaskan akan melakukan pemanggilan terhadap pemilik hotel dan penginapan yang masih menerima tamu tanpa status suami istri, karena telah menyalahi aturan yang berlaku. (rdr)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version