BUKITTINGGI, RADARSUMBAR.COM – Polres Bukittinggi akan menjadikan status terlapor Kasus Sapi Kurban sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam waktu dekat untuk mempermudah mengungkap kasus yang mendapat perhatian luas dari masyarakat itu.
Kasatreskrim Polres Bukittinggi, AKP Adriansyah Rollindo mengatakan, pihaknya menjadikan kasus tersebut sebagai target khusus yang harus segera diungkap.
“Kita sedang mengupayakan semaksimal mungkin, jika dalam waktu dekat belum ditemukan maka kita terbitkan dan share ke seluruh jajaran,” kata Rollindo, Rabu.
Dia mengatakan, Kepolisian sudah memeriksa beberapa orang saksi dalam usaha pengungkapan kasus Sapi Kurban yang sedikitnya menimbulkan kerugian hingga Rp 200 juta itu.
“Sudah ada sekitar tiga dan empat saksi yang diperiksa, termasuk istri terlapor dan orang yang mengenalkannya dengan para korban,” katanya.
Kepolisian Polsek dan Polres di lokasi kejadian terus berupaya menemukan petunjuk sekecil apapun berkaitan dengan keberadaan terlapor.
“Kasus ini menjadi atensi khusus bagi saya pribadi karena menjadi sorotan masyarakat banyak, walaupun laporan yang masuk hanya ke Polsek, Polres membackup full untuk pengungkapan kasus ini,” kata Rollindo.
Diketahui, empat pihak korban penipuan Sapi Kurban telah melapor ke Polsek terdekat, tiga laporan diterima di Polsek Bukittinggi dan satu lainnya melalui Polsek Tilatang Kamang.
Ke-empat laporan yang diterima Polsek Bukittinggi terdiri dari Mushalla Baitul Jannah Ipuah dengan jumlah kerugian lima ekor Sapi dan satu Kambing, Himpunan Alumni SMA 3 sebanyak lima Sapi serta dua ekor sapi di Mushalla At Tawfik Koto Dalam.
Sementara, satu laporan lainnya diterima Polsek Tilatang Kamang dari perwakilan Klinik Bersalin Bunda dengan kerugian satu ekor Sapi.
Keberadaan terlapor inisial ALD hingga kini belum diketahui, sementara Polsek Bukittinggi telah menemukan kendaraan milik Terlapor di kawasan Batipuah, Tanah Datar. (rdr/ant)