Satu Unit Pikap Terbakar di Jalan Protokol Kota Padang, Api dari Bagian Mesin

Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (13/7/2022) sekitar pukul 16.25 WIB. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.

Mobil pikap terbakar di Jalan Protokol Kota Padang, tepatnya di depan RM Sederhana.

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Satu unit mobil Daihatsu pickup terbakar di Jalan Protokol Rasuna Said, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang.

Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (13/7/2022) sekitar pukul 16.25 WIB. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.

Menurut saksi mata, Dewi, dia melihat percikan api di bagian bawah mobil. Setelah itu, sontak Dewi berteriak kepada pengemudi pickup terbakar tersebut.

“Namun sopir tidak mendengarkan. Mungkin karena melaju mungkin ya,” katanya.

Kabid Operasional Dinas Pemadam Kebakaran Kota Padang Sutan Hendra mengatakan, peristiwa tersebut dilaporkan oleh seorang pengendara motor ke Markas yang tidak jauh dari lokasi.

“Benar telah terjadi kebakaran satu unit mobil pickup di Jembatan GOR Agus Salim. Kita gerak cepat, segera kita padamkan apinya,” ujarnya Sutan.

Sutan menyebutkan, Daihatsu pickup tersebut sepertinya membawa karton dan barang bekas. “Untuk penyebab pastinya belum kita ketahui, namun berdasarkan keterangan saksi api datang dari bagian bawah mesin,” katanya.

Diketahui, Daihatsu pickup tersebut dikemudikan oleh Erizon dengan kendaraan bernomor polisi BA 8434 EL “Kita hendak mau pulang, kegiatan kita mencari barang-barang bekas untuk dijual kembali,” katanya. (rdr/*)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version